adf.ly

Tampilkan postingan dengan label de jure. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label de jure. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 November 2008

MATERI IPS : UPAYA MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN

Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 hanya bersifat de facto (berdasarkan fakta), tetapi secara de yure (berdasarkan hukum internasional) belum didapatkan. Karena Belanda belum mengakui kedaulatan negara Indonesia. Banyak terjadi pertempuran fisik di berbagai daerah sebagai upaya mempertahankan kemerdekaan.

Selengkapnya unduh DISINI