adf.ly

Tampilkan postingan dengan label Kesehatan Reproduksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan Reproduksi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Maret 2011

HIMENOPLASTY (REPARASI SELAPUT HYMEN)

Hymen adalah lapisan mukosa yang mengelilingi atau menutupi sebagian dari muara vagina. Lapisan tersebut, seperti halnya mukosa vagina, juga mempunyai pembuluh darah dan pembuluh saraf. Oleh sebab itu, robekan pada hymen seringkali diikuti dengan perdarahan dan rasa nyeri. (bahan kuliah dan makalah kesehatan)

Pada saat seorang gadis baru memasuki usia sekolah, selaput dara masih tipis dan bahkan hampir tembus cahaya. Oleh karena itu, pada usia ini, selaput dara lebih mudah mengalami robekan, terutama akibat olahraga seperti berkuda, bersepeda, atau senam. Setelah pubertas, akibat pengaruh hormon estrogen, hymen akan sedikit menebal dan berwarna merah muda. Tapi perlu diingat bahwa ketebalan, bentuk, dan elastisitas hymen berbeda-beda pada setiap wanita.

Pada beberapa surat kabar, majalah, internet, radio di Amerika Serikat dan Eropa, beberapa tahun belakangan dikemukakan adanya “booming” tindakan reparasi selaput dara atau “hymenoplasty” (himenoplasti bila istilah ini dialih bahasakan ). Atau disebut juga sebagai “hymen rejuvenation” ataupun “revirgination”. Biasanya tindakan ini jamak dilakukan oleh wanita-wanita berasal dari negara Timur Tengah dan Amerika Latin karena adat kebiasaan dan sosial budaya yang menekankan pada pentingnya keperawanan saat memasuki dunia perkawinan.

Peningkatan trend himenoplasti pada wanita di Perancis, Jerman, Kanada termasuk Amerika Serikat disampaikan oleh Esmeralda Vanegas, Pemilik the Ridgewood Health and Beauty Center di New York, bahwa “Permintaan himenoplasti meningkat hingga mencapai lima pasien tiap bulannya.Hymenoplasty dilakukan untuk menyenangkan suami atau pasangannya karena mengetahui bahwa pasangannya ingin bermesraan dengan seorang perawan” kata wanita kelahiran Kuba ini. Di Amerika Serikat, sebagian wanita melakukan revirginasi sebagai cara untuk meningkatkan kehidupan seksual, merasakan adanya “second honeymoon” bahkan diberikan sebagai kado hadiah hari valentine bagi suami dan pasangannya!

Jeanette Yarborough, perawat dari San Antonio, Texas , Amerika Serikat , mengatakan bahwa ia melakukan hymenoplasty, sebagai hadiah istimewa bagi suaminya pada ulang tahun pernikahan ke 16.” Saya tidak perawan lagi saat menikah dan saya kira tidak ada yang lebih baik dibanding revirginasi “ kata ibu berusia 40 tahun ini kepada kantor berita AFP. Saya ingin memberikah hadiah yang sentimentil dan ternyata suaminya sangat tersentuh !

Pada sebagian suku bangsa, hymen wanita dapat mempengaruhi prospek perkawinan, reputasi keluarga bahkan nyawa seseorang. Keperawanan pada saat menikah bernilai secara religi, sosial bahkan ekonomi.Di banyak budaya Mediteranian dan Afrika, keluarga pihak laki-laki menuntut balas secara kekerasan dan hukuman karena mempelai wanita yang tidak perawan yang telah mempermalukan keluarga mereka. Sehingga hymenoplasty dianggap sebagai “keharusan” untuk status sosial, kebahagiaan bahkan penyelamatan nyawa mereka.

Bagaimana dengan hymenoplasty di Indonesia? Permasalahan sosio kultural masih mendominasi keinginan untuk revirginasi. Bahkan tindakannya tidak hanya menyangkut pada “reparasi” selaput dara tapi juga pada genitalia wanita secara keseluruhan.

Secara medis seorang wanita dapat dilakukan tindakan rekonstruksi pada genital apabila mempunyai keluhan pada fisiknya, seperti bibir kemaluan kecil (labia minora) yang sangat menonjol sehingga menimbulkan luka dan nyeri saat berpakaian, adanya kelainan bawaan pada alat kelamin atau munculnya keluhan untuk buang air besar atau berkemih. Hymenoplasty merupakan salah satu tindakan rekonstruksi pada genitalia wanita. Secara medis, rekonstuksi genitalia ada beberapa macam, antara lain: Vaginoplasty dilakukan pada wanita yang memiliki kelainan bawaan dimana tidak memiliki lubang vagina, sehingga membutuhkan “lubang” untuk dapat berhubungan dengan suaminya yang dilakukan ketika hendak menikah. Adapula tindakan untuk mengecilkan bibir kemaluan (labia mayora atau labia minora) atau Labiaplasty dilakukan pada wanita yang merasa kesakitan atau iritasi karena pertumbuhan bibir kemaluan yang berlebihan.

Belakangan ini berkembang teknik operasi untuk mereparasi hymen yang terlanjur robek. Baik akibat kecelakaan maupun karena hubungan seksual. Teknik operasi tersebut disebut hymenoplasty. Tujuan hymenoplasty adalah mengembalikan hymen seperti keadaan sebelum terjadinya robekan. Biasanya dilakukan karena alasan moral, budaya atau sosialHymenoplasty termasuk operasi kecil. Biasanya dilakukan dengan bius lokal atau . sedasi. Teknik operasinya ada dua macam, yaitu simple hymenoplasty dan alloplant.

Simple hymenoplasty dilakukan jika selaput dara hanya mengalami robekan dan masih ada yang tersisa. Pada bagian yang robek, dilakukan penjahitan, biasanya dengan benang yang dapat diserap, sehingga selaput dara kembali ke bentuknya semula. Tetapi, jika selaput dara sudah rusak berat atau hilang sehingga tidak mungkin lagi dijahit, operasinya dengan teknik alloplant. Pada alloplant, dilakukan pemasangan selaput dara buatan.

Ataupun dilakukan pengencangan rongga vagina bagian depan atau belakang yang menimbulkan masalah berkemih atau buang air besar karena prolaps kandung kemih atau rektum ke dalam vagina (sistokel atau rektokel). Tindakan vaginoplasty atau kolporafi otomatis akan memperkuat otot panggul dan vagina menjadi sempit. Jadi hasil akhir yang berakibat pada semakin harmonisnya hubungan dan kenikmatan seksual merupakan “efek samping” yang timbul akibat upaya rekonstruksi genital akibat faktor medis. Walaupun demikian tindakan peremajaan organ intim atas indikasi non-medis untuk meningkatkan rasa percaya diri dan kosmetika belum ada larangannya dilakukan. Tindakan rekonstruksi, peremajaan atau rejuvenation seperti hymenoplasty, vaginoplasty, clitoral hood reduction (clitoroplexy) dapat dilakukan secara pembiusan lokal atau umum dan tidak memerlukan rawat inap.

Sumber : http://drprima.com/ginekologi-estetik/himenoplasti

Rabu, 16 Maret 2011

Definisi, sejarah, ruang lingkup dan hak-hak Reproduksi

       A   PENGERTIAN KESPRO
Sehat adalah suatu keadaan sejahtera fisik, mental, dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan, dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. (WHO, 1992)
Kesehatan adalah keadaan sejahtera badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. (UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992)
Kesehatan Reproduksi adalah keadaan sejahtera fisik, mental, dan sosial secara utuh, yang tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan, dalam semua hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi, serta fungsi dan prosesnya. (Depkes, 2001)
Kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan sehat mental, fisik dan kesejahteraan sosial secara utuh pada semua hal yang berhubungan dengan sistem dan fungsi serta proses dan bukan hanya kondisi yang bebas dari penyakit dan kecacatan serta dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan spiritual dan material yang layak, bertakwa pada Tuhan yang Maha Esa, spiritual memiliki hubungan yang serasi, selaras, seimbang antara anggota keluarga dan antara keluarga dan masyarakat dan lingkungan. (BKKBN, 1996)
      B.      SEJARAH PERKEMBANGAN KESPRO

      1)   Konferensi di Wina, 1993

Mendiskusikan HAM dalam perspektif gender dan isu kontroversial mengenai hak reproduksi. Mendeklarasikan “HAP dan anak perempuan adalah mutlak, terpadu dan merupakan bagian dari HAM”

      2)    ICPD (International Conference on Population Development)

Disponsori oleh PBB yang dihadiri oleh 180 negara dan bertempat di Cairo Mesir, yang menghasilkan kebijakan program kependudukan (Program Aksi 20 tahun) yang menyerukan agar setiap negara meningkatkan status kesehatan , pendidikan dan hak individu khususnya perempuan dan anak, mengintegrasikan program KB kedalam agenda kesehatan perempuan yang lebih luas (Wallstam, 1977)

       3)   Konferensi perempuan sedunia ke 4 di Beijing (Fourth World Conference on Women) 1995

Menghasilkan platform 12th Critical Area of concern yang dianggap sebagai penghambat utama kemajuan kaum perempuan

12th Critical Area of Concern

   1. Kemiskinan (jumlah perempuan dalam kemiskinan lebih banyak daripada pria)
   2. Pendidikan dan pelatihan (merupakan sarana penting mencapai kesetaraan)
   3. Kesehatan (mencakup fisik, mental dan psikososial)
   4. Kekerasan (pada umumnya yang menjadi objek kekerasan adalah perempuan)
   5. Konflik bersenjata (perkosaan sebagai upaya pemusnahan)
   6. Ekonomi (perempuan jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan sehingga cebderung dirugikan)
   7. Mekanisme institusional (sering terpinggirkan dalam struktur pemerintahan, keterbatasan SDM)
   8. Hak Asasi Manusia
   9. Media (terus menonjolkan gambaran yang merendahkan perempuan)
  10.Lingkungan (dampak negatif kesehatan dan kesejahteraan)
  11.Diskriminasi (dihadapi sejak awal kehidupannya, prilaku praktikyang berbahaya, kurangnya perlindungan hukum, rentan kekerasan, konsekuensi hubungan seks yang tidak aman usia dini)

Telaah lima tahunan, ICPD+5, 1999

  • Membahas tentang kemajuan dan kegagalan pemerintah dalam program kependudukan
  • Isu kontroversial (isu seksualitas dan aborsi, kontrasepsi darurat/emergency contaception)
  • Target baru 2015 untuk mengukur penerapan ICPD :
    • Akses terhadap pendidikan dasar, tahun 2015 meningkatkan peran anak laki-laki dan perempuan 90% untuk SD sebelum 2010 menurunkan buta huruf sebagian pada tahun 2015
    • Semua fasilits KB menyediakan kontrasepsi yang aman dan efektif, pelayanan kebidanan, PSIR, metode perlindungan mncegah infeksi secara langsung (rujukan)
    • Mengurangi kesenjangan anara proporsi individu pemakai alat kontrasepsi (alkom) dengan individu ysng ingin membatasi jumlah anak tanpa target/kuota
    • Pelayanan pencegahan HIV untuk laki-laki dan perempuan usia 15-24 termasuk penyediaan kondom, pemeriksaan secara sukarela, konseling dan tindak lanjut
    C. RUANG LINGKUP KESEHATAN REPRODUKSI DALAM SIKLUS KEHIDUPAN
    Secara luas, ruang lingkup kesehatan reproduksi meliputi :
    1. kesehatan ibu dan bayi baru lahir
    2. penceghan dan penanggulangan infeksi saluran reproduksi (ISR) termasuk HIV/AIDS
    3. Pencegahan dan penanggulangan komplikasi aborsi
    4. kesehatan reproduksi remaja
    5. pencegahan dan penganan infertilitas
    6. kanker pada usia lanjut dan osteoporosis
    7. berbagai aspek kesehatan reproduksi lain, misalnya kanker serviks, mutilasi genital, fistula dll.
    Kesehatan reproduksi ibu dan bayi baru lahir meliputi perkembangan berbagai organ reproduksi mulai dari sejak dalam kandungan, bayi, remaja, wanita usia subur, klimakterium, menopause, hingga meninggal. kondisi kesehatan seorang ibu hamil mempengaruhi kondisi bayi yang dilahirkannya, termasuk didalamnya kondisi kesehatan organ-organ reproduksi bayinya. permasalahan kesehatan reproduksi remaja termasuk pada saat pertama anak perempuan mengalami haid/menarche yang bisa berisiko timbulnya anemia, perilaku seksual yang mana bila kurang pengetahuan dapat tertular penyakit hubungan seksual, termasuk HIV/AIDS. selain itu juga menyangkut kehidupan remaja memasuki masa perkawinan. remaja yang mengijnak masa dewasa bila kurang pengetahuan dapat mengakibatkan risiko kehamilan usia muda yang mana mempunyai risiko terhadap kesehatan ibu hamil dan janinnya. selain hal tersebut diatas ICPD juga menyebutkan bahwa kesehatan reproduksi juga mengimplikasikan seseorang berhak atas kehidupan seksual yang memuaskan dan aman. seseorang berhak terbebas dari kemungkinan tertulari penyakit menular seksual yang bisa berpengaruh pada fungsi organ reproduksi, dan terbebas dari paksaan. hubungan seksual dilakukan dengan memahami dan sesuai etika dan budaya yang berlaku.
    Penerapan pelayanan kesehatan reproduksi oleh Depkes RI dilaksanakan secara integratif memprioritaskan pada empat komponen kesehatan reproduksi yang menjadi masalah pokok di Indonesia yang disebut paket Pelayanan Kesehatan Reproduksi Esensial (PKRE) yaitu :
    1. Kesehatan ibu dan bayi baru lahir
    2. Keluarga berncana
    3. Kesehatan reproduksi remaja
    4. Pencegahan dan penanganan infeksi saluran reproduksi, termasuk HIV/AIDS
    Sedangkan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Komprehensif (PKRK) terdiri dari PKRE ditambah kesehatan reproduksi pada usia lanjut.

    D. HAK – HAK REPRODUKSI
    Hak-hak reproduksi menurut kesehatan dalam Konferensi International Kependudukan dan Pembangunan bertujuan untuk mewujudkan kesehatan bagi individu secara utuh, baik kesehatan jasmani maupun rohani, meliputi :
    1. Hak mendapatkan informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi
    2. Hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi
    3. Hak untuk dilindungi dari kematian karena kehamilan
    4. Hak untuk dilindungi dari kematian karena kehamilan
    5. Hak untuk menentukan jumlah dan jarak kelahiran anak
    6. Hak atas kebebasan dan kamanan berkaitan dengan kehidupan reproduksinya
    7. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk termasuk perlindungan dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan, dan pelecehan seksual.
    8. Hak mendapatkan manfaat kemajuan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi.
    9. Hak atas pelayanan dan kehidupan reproduksi
    10.Hak untuk membangun dan merencanakan keluarga
    11.Hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dalam kehidupan berkeluarga dan kehidupan reproduksi.
    12.Hak atas kebebasan berkumpul dan berpertisipasi dalam politik yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi.

    Menurut BKKBN 2000, kebijakan teknis operasional di Indonesia, untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak reproduksi :
    1. Promosi hak-hak reproduksi
    Dilaksanakan dengan menganalisis perundang-undangan, peraturan dan kebijakan yang saat ini berlaku apakah sudah seiring dan mendukung hak-hak reproduksi dengan tidak melupakan kondisi lokal sosial budaya masyarakat. Pelaksanaan upaya pemenuhan hak reproduksi memerlukan dukungan secara polotik, dan legislatif sehingga bisa tercipta undang-undang hak reproduksi yang memuat aspek pelanggaran hak-hak reproduksi.
    2. Advokasi hak-hak reproduksi
    Advokasi dimaksudkan agar mendapatkan dukungan komitmen dari para tokoh politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM/LSOM, dan swasta. Dukungan swasta dan LSM sangat dibutuhkan karena ruang gerakan pemerintah lebih terbatas. Dukungan para tokoh sangat membantu memperlancar terciptanya pemenuhan hak-hak reproduksi. LSM yang memperjuangkan hak-hak reproduksi sangat penting artinya untuk terwujudnya pemenuhan hak-hak reproduksi.
    3. KIE hak-hak reproduksi
    Dengan KIE diharapkan masyarakat semakin mengerti hak-hak reproduksi sehingga dapat bersama-sama mewujudkannya.
    4. Sistem pelayanan hak-hak reproduksi

    KESEHATAN REPRODUKSI

    Tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk mempertinggi derajat kesehatan masyarakat. Demi tercapainya derajat kesehatan yang tinggi, maka wanita sebagai penerima kesehatan, anggota keluarga dan pemberi pelayanan kesehatan harus berperan dalam keluarga, supaya anak tumbuh sehat sampai dewasa sebagai generasi muda.

    Oleh sebab itu wanita seharusnya diberi perhatian sebab :
    1. Wanita menghadapi masalah kesehatan khusus yang tidak dihadapi pria berkaitan dengan fungsi reproduksinya
    2. Kesehatan wanita secara langsung mempengaruhi kesehatan anak yang dikandung dan dilahirkan.
    3. Kesehatan wanita sering dilupakan dan ia hanya sebagai objek dengan mengatas namakan “pembangunan” seperti program KB, dan pengendalian jumlah penduduk.
    4. Masalah kesehatan reproduksi wanita sudah menjadi agenda Intemasional diantaranya Indonesia menyepakati hasil-hasil Konferensi mengenai kesehatan reproduksi dan kependudukan (Beijing dan Kairo).
    5. Masih adanya kebiasaaan tradisional yang merugikan baik bagi kesehatan perempuan secara umum maupun bagi perempuan hamil.
    6. Di berbagai dunia masih terjadi berbagai diskriminasi yang berdampak negatif terhadap kesehatan dan hak reproduksi perempuan.
    7. Adanya ketidaksetaraan bagi perempuan dalam akses pendidikan, pekerjaan, pengambilan keputusan dan sumber daya yang tersedia.
    5. Berdasarkan pemikiran di atas kesehatan wanita merupakan aspek paling penting disebabkan pengaruhnya pada kesehatan anak-anak. Oleh sebab itu pada wanita diberi kebebasan dalam menentukan hal yang paling baik menurut dirinya sesuai dengan kebutuhannya di mana ia sendiri yang memutuskan atas tubuhnya sendiri.

    Defenisi Kesehatan Reproduksi
    1. Menurut Drs. Syaifuddin
    Suatu keadaan kesehatan dimana suatu kegiatan organ kelamin laki-laki dan perempuan yang khususnya testis menghasilkan spermatozoid dan ovarium menghasilkan sel kelamin perempuan.

    2. Menurut ICPD
    Keadaan sejahtera fisik, mental, sosial secara utuh tidak semata-mata terbebas dari penyakit dan kecacatan dalam segala hal yang berkaitan dengan sistem fungsi dan proses reproduksi.

    3. Menurut Ida Bagus Gde Manuaba, 1998
    Kemampuan seseorang untuk dapat memanfaatkan alat reproduksi dengan mengukur kesuburannya dapat menjalani kehamilannya dan persalinan serta aman mendapatkan bayi tanpa resiko apapun (Well Health Mother Baby) dan selanjutnya mengembalikan kesehatan dalam batas normal.

    4. Menurut WHO
    Suatu keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang utuh bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi dan prosesnya.

    5. Menurut Depkes RI, 2000
    Suatu keadaan sehat secara menyeluruh mencakup fisik, mental dan kehidupan sosial yang berkaitan dengan alat, fungsi serta proses reproduksi yang pemikiran kesehatan reproduksi bukannya kondisi yang bebas dari penyakit melainkan bagaimana seseorang dapat memiliki kehidupan seksual yang aman dan memuaskan sebelum dan sesudah menikah.

    Menurut program kerja WHO ke IX (1996-2001), masalah kesehatan reproduksi ditinjau dari pendekatan siklus kehidupan keluarga, meliputi :
    a. Praktek tradisional yang berakibat buruk semasa anak-anak (seperti mutilasi,
    genital, deskriminasi nilai anak, dsb);
    Dibahas dalam pertemuan ICPD ( International conference on population and development) di Kairo bahwa kebiasaan ini meningkatkan kerentanan anak perempuan terhadap hak azasi manusia karena:
    1. Sunat perempuan dilakukan terhadap anak perempuan yang tidak bisa memberikan informed consent.
    2. Ada kebiasaan di lingkungan budaya tertentu, di mana sunat perempuan mengarah kepada genital mutilation, dan bisa berdampak negatif pada kesehatan perempuan.
    b. Masalah kesehatan reproduksi remaja (kemungkinan besar dimulai sejak masa kanak-kanak yang seringkali muncul dalam bentuk kehamilan remaja, kekerasan/pelecehan seksual dan tindakan seksual yang tidak aman);
    c. Tidak terpenuhinya kebutuhan ber-KB, biasanya terkait dengan isu aborsi tidak
    aman;
    d. Mortalitas dan morbiditas ibu dan anak (sebagai kesatuan) selama kehamilan, persalian dan masa nifas, yang diikuti dengan malnutrisi, anemia, berat bayi lahir
    rendah;
    e. Infeksi saluran reproduksi, yang berkaitan dengan penyakit menular seksual;
    f. Kemandulan, yang berkaitan erat dengan infeksi saluran reproduksi dan penyakit
    menular seksual;
    g. Sindrom pre dan post menopause dan peningkatan resiko kanker organ
    reproduksi;
    h. Kekurangan hormon yang menyebabkan osteoporosis dan masalah ketuaan
    lainnya.

    Masalah kesehatan reproduksi mencakup area yang jauh lebih luas, dimana masalah tersebut dapat kita kelompokkan sebagai berikut:

    Masalah reproduksi
    1. Kesehatan, morbiditas (gangguan kesehatan) dan kematian perempuan yang berkaitan denga kehamilan. Termasuk didalamnya juga maslah gizi dan anemia dikalangan perempuan, penyebab serta komplikasi dari kehamilan, masalah kemandulan dan ketidaksuburan; Peranan atau kendali sosial budaya terhadap masalah reproduksi. Maksudnya bagaimana pandan gan masyarakat terhadap kesuburan dan kemandulan, nilai anak dan keluarga, sikap masyarakat terhadap perempuan hamil;
    2. Intervensi pemerintah dan negara terhadap masalah reproduksi. Misalnya program KB, undang-undang yang berkaitan dengan masalah genetik, dan lain sebagainya.
    3. Tersedianya pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana, serta terjangkaunya secara ekonomi oleh kelompok perempuan dan anak-anak;
    4. Kesehatan bayi dan anak-anak terutama bayi dibawah umur lima tahun;
    5. Dampak pembangunan ekonomi, industrialisasi dan perubahan lingkungan terhadap kesehatan reproduksi.

    Masalah gender dan seksualitas
    1. Pengaturan negara terhadap masalah seksualitas. Maksudnya adalah peraturan dan kebijakan negara mengenai pornografi, pelacuran dan pendidikan seksualitas;
    2. Pengendalian sosio -budaya terhadap masalah seksualitas, bagaimana norma-norma.
    3. sosial yang berlaku tentang perilaku seks, homoseks, poligami, dan perceraian;
    4. Seksualitas dikalangan remaja;
    5. Status dan peran perempuan;
    6. Perlindungan terhadap perempuan pekerja.

    Masalah kekerasan dan perkosaan terhadap perempuan
    1. Kencenderungan penggunaan kekerasan secara sengaja kepada perempuan, perkosaan, serta dampaknya terhadap korban;
    2. Norma sosial mengenai kekerasan dalam rumah tangga, serta mengenai berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan;
    3. Sikap masyarakat mengenai kekerasan perkosaan terhadap pelacur;
    4. Berbagai langkah untuk mengatasi masalah- masalah tersebut.

    Masalah penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual
    1. Masalah penyakit menular seksual yang lama, seperti sifilis, dan gonorhea;
    2. Masalah penyakit menular seksual yang relatif baru seperti chlamydia, dan herpes;
    3. Masalah HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acguired immunodeficiency Syndrome);
    4. Dampak sosial dan ekonomi dari penyakit menular seksual;
    5. Kebijakan dan progarm pemerintah dalam mengatasi maslah tersebut (termasuk penyediaan pelayanan kesehatan bagi pelacur/pekerja seks komersial);
    6. Sikap masyarakat terhadap penyakit menular seksual.

    Masalah pelacuran
    1. Demografi pekerja seksual komersial atau pelacuran;
    2. Faktor-faktor yang mendorong pelacuran dan sikap masyarakat terhadapnnya;
    3. Dampaknya terhadap kesehatan reproduksi, baik bagi pelacur itu sendiri maupun bagi konsumennya dan keluarganya

    Masalah sekitar teknologi
    1. Teknologi reproduksi dengan bantuan (inseminasi buatan dan bayi tabung);
    2. Pemilihan bayi berdasarkan jenis kelamin (gender fetal screening);
    3. Pelapisan genetik (genetic screening);
    4. Keterjangkauan dan kesamaan kesempatan;
    5. Etika dan hukum yang berkaitan dengan masalah teknologi reproduksi ini.

    Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesehatan Reproduksi
    Secara garis besar dapat dikelompokkan empat golongan faktor yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan reproduksi:
    a. Faktor sosial-ekonomi dan demografi (terutama kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah dan ketidaktahuan tentang perkembangan seksual dan proses reproduksi, serta lokasi tempat tinggal yang terpencil);
    b. Faktor budaya dan lingkungan (misalnya, praktek tradisional yang berdampak buruk pada kesehatan reproduksi, kepercayaan banyak anak banyak rejeki, informasi tentang fungsi reproduksi yang membingungkan anak dan remaja karena saling berlawanan satu dengan yang lain, dsb);
    c. Faktor psikologis (dampak pada keretakan orang tua pada remaja, depresi karena ketidakseimbangan hormonal, rasa tidak berharga wanita terhadap pria yang membeli kebebasannya secara materi, dsb);
    d. Faktor biologis (cacat sejak lahir, cacat pada saluran reproduksi pasca penyakit menular seksual, dsb).
    Pengaruh dari semua faktor diatas dapat dikurangi dengan strategi intervensi yang tepat guna, terfokus pada penerapan hak reproduksi wanita dan pria dengan dukungan disemua tingkat administrasi, sehingga dapat diintegrasikan kedalam berbagai program kesehatan, pendidikan, sosial dam pelayanan non kesehatan lain yang terkait dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan reproduksi.

    Tujuan dan Sasaran Kesehatan Reproduksi
    Tujuan Utama
    Sehubungan dengan fakta bahwa fungsi dan proses reproduksi harus didahului oleh hubungan seksual, tujuan utama program kesehatan reproduksi adalah meningkatkan ksesadaran kemandiriaan wanita dalam mengatur fungsi dan proses reproduksinya, termasuk kehidupan seksualitasnya, sehingga hak-hak reproduksinya dapat terpenuhi, yang pada akhirnya menuju penimgkatan kualitas hidupnya.

    Tujuan Khusus
    Dari tujuan umum tersebut dapat dijabarkan empat tujuan khusus yaitu :
    1. Meningkatnya kemandirian wanita dalam memutuskan peran dan fungsi reproduksinya;
    2. Meningkatnya hak dan tanggung jawab sosial wanita dalam menentukan kapan hamil, jumlah dan jarak kehamilan;
    3. Meningkatnya peran dan tanggung jawab sosial pria terhadap akibat dari perilaku seksual dan fertilitasnya kepada kesehatan dan kesejahteraan pasangan dan anak-anaknya;
    4. Dukungan yang menunjang wanita untuk menbuat keputusan yang berkaitan dengan proses reproduksi, berupa pengadaan informasi dan pelayanan yang dapat memenuhi kebutuhan untuk mencapai kesehatan reproduksi secara optimal.

    Tujuan diatas ditunjang oleh undang-undang No. 23/1992, bab II pasal 3 yang menyatakan:
    “Penyelenggaraan upaya kesehatan bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat”, dalam bab III pasal 4 “Setiap orang menpunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal.

    Sasaran
    Indonesia menyetujui ke -tujuh sasaran reproduksi WHO untuk masa 1993- 2001, karena masih dalam jangkauan sasaran Repelita VI, yaitu:
    1. Penurunan 33% angka prevalensi anemia pada wanita (usia 15-49 tahun)
    2. Penurunan angka kematian ibu hingga 59%;semua wanita hamil mendapatkan akses pelayanan prenatal, persalinan oleh tenaga terlatih dan kasus kehamilan resiko tinggi serta kegawatdaruratan kebidanan, dirujuk kekapasilitas kesehatan
    3. Peningkatan jumlah wanita yang bebas dari kecacatan/gangguan sepanjang hidupnya sebesar 15% diseluruh lapisan masyarakat;
    4. Penurunan proporsi bayi berat lahir rendah (<2,5kg) menjadi kurang dari 10 %;
    5. Pemberantasan tetanus neonatarum (angka insiden diharapkan kurang dari satu kasus per 1000 kelahiran hidup) disemua kabupaten;
    6. Semua individu dan pasangan mendapatkan akses informasi dan pelayanan pencegahan kehamilan yang terlalu dini, terlalu dekat jaraknya, terlalu tua, dan telalu banyak;
    7. Proporsi yang memanfaatkan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan dan pengobatan PMS minimal mencapai 70% (WHO/SEARO,1995)

    Strategi kesehatan reproduksi menurut komponen pelayaanan kesehatan reproduksi komprehensif dapat diuraikan sebagai berikut:
    1. Komponen Kesejahteraan Ibu dan Anak Peristiwa kehamilan, persalinan dan masa nifas merupakan kurun kehidupan wanita yang paling tinggi resikonya karena dapat membawa kematian, dan makna kematian seorang ibu bukan hanya satu anggota keluarga tetapi hilangnya kehidupan sebuah keluarga. Peran ibu sebagai wakil pimpinan rumah tangga sulit digantikan. Untuk mengurangi terjadinya kematian ibu karena kehamilan dan persalinan, harus dilakukaun pemantauan sejak dini agar dapat mengambil tindakan yangcepat dan tepat sebelum berlanjut pada keadaan kebidanan darurat. Upaya intervensi dapat berupa pelayanan ante natal, pelayanan persalinan/partus dan pelayanan postnatal atau masa nifas. Informasi yang akurat perlu diberikan atas ketidaktahuan bahwa hubungan seks yang dilakukan, akan mengakibatkan kehamilan, dan bahwa tanpa menggunakan kotrasepsi kehamilan yang tidak diinginkan bisa terjadi. Dengan demikian tidak perlu dilakukan pengguguran yang dapat mengancam jiwa.

    2. Komponen Keluarga Berencana Keluarga berencana bukan hanya sebagai upaya/strategi kependudukan dalam menekan pertumbuhan penduduk agar sesuai dengan daya dukung lingkungan tetapi juga merupakan strategi bidang kesehatan dalam upaya peningkatan kesehatan ibu melalui pengaturan jarak dan jumlah kelahiran. Pelayanan yang berkualitas juga perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan pandangan klien atau pengguna pelayanan.

    3. Komponen Pencegahan dan Penanganan Infeksi Saluran Reproduksi (ISR), termasuk Penyakit Menular Seksual dan HIV/AIDS Pencegahan dan penanganan infeksi ditujukan pada penyakit dan gangguan yang berdampak pada saluran reproduksi.

    4. Komponen Kesehatan Reproduksi Remaja Upaya promosi dan pencegahan masalah kesehatan reproduksi juga perlu diarahkan pada masa remaja, dimana terjadi peralihan dari masa anak menjadi dewasa, dan perubahan-perubahan dari bentuk dan fungsi tubuh terjadi dalam waktu relatif cepat. Hal ini ditandai dengan berkembangnya tanda seks sekunder dan berkembangnya jasmani secara pesat, menyebabkan remaja secara fisik mampu melakukan fungsi proses reproduksi tetapi belum dapat mempertanggungjawabkan akibat dari proses reproduksi tersebut. Informasi dan penyuluhan, konseling dan pelayanan klinis perlu ditingkatkan untuk mengatasi masalah kesehatan reproduksi remaja ini.

    5. Komponen Usia Lanjut Melengkapi siklus kehidupan keluarga, komponen ini akan mempromosikan peningkatan kualitas penduduk usia lanjut pada saat menjelang dan setelah akhir kurun usia reproduksi (menopouse/adropause). Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui skrining keganansan organ reproduksi misalnya kan ker rahim pada wanita, kanker prostat pada pria serta pencegahan defesiensi hormonal dan akibatnya seperti kerapuhan tulang dan lain-lain.

    Hasil akhir yang diharapkan dari pelaksanaan kesehatan reproduksi yang dimodifikasikan dari rekomendasi WHO tersebut adalah peningkatan akses :
    a. Informasi secara menyeluruh mengenai seksualitas dan reproduksi, masalah kesehatan reproduksi, manfaat dan resiko obat, alat, perawatan, tindakan intervensi, dan bagaimana kemampuan memilih dengan tepat sangat diperlukan.
    b. Paket pelayanan kesehatan reproduksi yang berkualitas yang menjawab kebutuhan wanita maupun pria.
    c. Kontrasepsi (termasuk strerilisasi) yang aman dan efektif
    d. Kehamilan dan persalinan yang direncanakan dan aman
    e. Pencegahan dan penanganan tindakan pengguguran kandungan tida k aman.
    f. Pencegahan dan penanganan sebab-sebab kemandulan (ISR/PMS).
    g. Informasi secara menyeluruh termasuk dampak terhadap otot dan tulang, libido, dan perlunya skrining keganasan (kanker) organ reproduksi. Pengukuran perubahan-perubahan yang positif terhadap hasil akhir diatas akan menunjukkan kemajuan pencapaian tujuan akhir; pelayanan kesehatan dasar yang menjawab kebutuhan kesehatan reproduksi individu, suami-istri dan keluarga, hal mana menjadi dasar yang kokoh untuk mengatasi kesehatan reproduksi yang dihadapi seseorang dalam kurun siklus reproduksinya.

    Yang termasuk di dalam hak reproduksi adalah:
    a. Hak semua pasangan dan individual untuk memutuskan dan bertanggung jawab terhadap jumlah, jeda dan waktu untuk mempunyai anak serta hak atas informasi yang berkaitan dengan hal tersebut;
    b. Hak untuk mendapatkan kehidupan seksual dan kesehatan reproduksi yang terbaik serta hak untuk mendapatkan pelayanan dan informasi agar hal tersebut dapat terwujud; dan
    c. Hak untuk membuat keputusan yang berkenaan dengan reproduksi yang bebas dari diskriminasi, pemaksaan dan kekerasan. Hak-hak reproduksi merupakan hak asasi manusia. Baik ICPD 1994 di Kairo maupun FWCW 1995 di Beijing mengakui hak-hak reproduksi sebagai bagian yang tak terpisahkan dan mendasar dari kesehatan reproduksi dan seksual.

    Piagam IPPF/PKBI Tentang Hak-hak reproduksi dan Seksual:
    1. Hak untuk hidup
    2. Hak mendapatkan kebebasan dan keamanan
    3. Hak atas kesetaraan dan terbebas dari segala bentuk diskriminasi
    4. Hak privasi
    5. Hak kebebasan berpikir
    6. Hak atas informasi dan edukasi
    7. Hak memilih untuk menikah atau tidak serta untuk membentuk dan merencanakan sebuah keluarga
    8. Hak untuk memutuskan apakah ingin dan kapan punya anak
    9. Hak atas pelayanan dan proteksi kesehatan
    10. Hak untuk menikmati kemajuan ilmu pengetahuan
    11. Hak atas kebebasan berserikat dan berpartisipasi dalam arena politik
    12. Hak untuk terbebas dari kesakitan dan kesalahan pengobatan

    Bagaimana Hak Reproduksi dapat Terjamin
    a. Pemerintah, lembaga donor dan masyarakat harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjamin semua pasangan dan individu yang menginginkan pelayanan kesehatan reproduksi dan kesehatan seksualnya terpenuhi;
    b. Hukum-hukum dan kebijakan-kebijakan harus dibuat dan dijalankan untuk mencegah diskriminasi, pemaksaan dan kekerasan yang berhubungan dengan sekualitas dan masalah reproduksi; dan
    c. Perempuan dan laki-laki harus bekerja sama untuk mengetahui haknya, mendorong agar pemerintah dapat melindungi hak-hak ini serta membangun dukungan atas hak-hak tersebut melalui pendidikan dan advokasi.
    d. Konsep-konsep kesehatan reproduksi dan uraian hak-hak perempuan ini diambil dari hasil kerja International Women’s Health Advocates Worldwide.
    e. Pelayanan kesehatan reproduksi diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perempuan sebagaimana mereka inginkan, serta mengetahui bahwa kebutuhan-kebutuhan ini sangat beragam dan saling terkait satu dengan yang lain. Hak Reproduksi maupun akses untuk mendapatkan Pelayanan Kesehatan Reproduksi adalah penting, sehingga perempuan dapat:
    f. Mempunyai pengalaman dalam kehidupan seksual yang sehat, terbebas dari penyakit, kekerasan, ketidakmampuan, ketakutan, kesakitan, atau kematian yang berhubungan dengan reproduksi dan seksualitas
    g. Mengatur kehamilannya secara aman dan efektif sesuai dengan keinginannya, menghentikan kehamilan yang tidak diinginkan, dan menjaga kehamilan sampai waktu persalinan
    h. Mendorong dan membesarkan anak-anak yang sehat seperti juga ketika mereka menginginkan kesehatan bagi dirinya sendiri.

    Sumber pustaka:
    1. Manuaba. Memahami Kesehatan reproduksi wanita. EGC; Jakarta; 1998.
    2. Kartono.Kontradiksi Dalam Kesehatan Reproduksi. Pustaka Sinar Harapan;Jakarta; 1998.
    3. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, PPK-UGM, dan Ford Foundation. Hak-hak reproduksi dan kesehatan reproduksi, terjemahan bahasa Indonesia Implication of the ICPD programme of actio; Yogyakarta; 1995.
    4. Wahid, Abdurrahman, dkk. Seksualitas, Kesehatan Reproduksi dan Ketimpangan Gender, Pustaka Sinar Harapan; Jakarta; 1996.
    5. Wattie, Anna Marie. Kesehatan Reproduksi dasar pemikiran, pengertian dan implikasi, Pusat Penelitian Kependudukan UGM; Yogyakarta; 1996.

    Senin, 28 Februari 2011

    Faktor-Faktor Hormonal dalam Kehamilan

    Faktor-Faktor Hormonal dalam Kehamilan

         Pada kehamilan, plasenta membentuk sejumlah besar human chorionic gonadotropin, estrogen, progesteron, dan  human chorionic somatomammotropin, di mana tiga hormon pertama, dan mungkin juga yang keempat, semuanya penting untuk berlangsungnya kehamilan normal. (bahan kuliah dan makalah kesehatan)

    Human Chorionic Gonadotropin (hCG)
         Intinya fungsi dari hormon ini adalah untuk mempertahankan korpus luteum dan mencegah menstruasi. Normalnya, menstrasi terjadi kira-kira 14 hari setelah ovulasi, pada saat sebagian besar endometrium uterus terlepas dari dinding uterus dan dikeluarkan. Bila hal ini terjadi setelah ovum diimplantasikan, kehamilan akan terhenti. Namun, dengan adanya hCG yang disekresi oleh jaringan yang baru terbentuk proses luruhnya dinding uterus dapat dicegah.

         Bersamaan dengan perkembangan sel-sel trofoblas dari sebuah ovum yang baru dibuahi, hormon hCG disekresi oleh sel-sel sinsitiotrofoblas ke dalam cairan ibu. Sekresi hormon ini dapat diukur pertama kali dalam darah 8-9 hari setelah ovulasi, segeral setelah blastokista berimplantasi dalam endometrium. Kemudian kecepatan sekresi akan meningkat sampai maksimal 10-12 hari setelah ovulasi, dan menurun sampai kadar yang lebih rendah menjelang 16-20 minggu setelah ovulasi. Sekresi terus berlanjut pada kadar rendah ini selama sisa masa kehamilan.

         hCG merupakan glikoprotein dengan berat molekul 39.000 dan memiliki struktur dan fungsi yang sama dengan LH yang disekresi oleh kelenjar hipofisis. hCG juga menyebabkan sekresi hormon seks, progesteron dan estrogen dalam jumlah besar oleh korpus luteum untuk beberapa bulan ke depan. Seks hormon ini (progesteron dan estrogen) akan mencegah menstruasi dan menyebabkan endometrium terus berkembang dan menyimpan sejumlah besar nutrisi daripada menjadi luruh saat menstruasi. Akibatnya, sel-sel yang menyerupai desidua yang berkembang dalam endometrium selama siklus seksual wanita normal, menjadi sel-sel desidua yang sangat membengkak dan banyak mengandung nutrisi-nutrisi.

         Di bawah pengaruh hCG, korpus luteum tumbuh menjadi kira-kira dua kali dari ukuran awalnya menjelang satu bulan atau lebih setelah kehamilan dimulai, dan estrogen dan progesteron yang terus menerus disekresi akan mempertahankan sifat asli desidua endometrium uterus, yang diperlukan pada awal perkembangan fetus. Korpus luteum akan mengalami involusi secara perlahan setelah kehamilan berusia 13-17 minggu.

         Ternyata hCG juga mempengaruhi testis janin dengan merangsang sel-sel interstisial Leydig untuk menghasilkan testosteron dalam jumlah sedikit. Akibatnya organ-organ kelamin prialah yang lebih terbentuk.

    Sekresi Estrogen oleh Plasenta

         Seperti korpus luteum, plasenta juga mensekresi estrogen dan progesteron. Pada penelitian yang telah dilakukan, ternyata kedua hormon seks ini juga disekresi oleh sel-sel sinsisial trofoblas. Tetapi estrogen yang dihasilkan oleh plasenta berbeda dalam beberapa hal dengan sekresi dari ovarium, yaitu:

         Pertama, secara kuantitatif, sebagian besar estrogen yang disekresi adalah estriol, yaitu estrogen yang sangat lemah dan dibentuk dalam jumlah kecil pada wanita tidak hamil.

         Kedua, estrogen yang disekresikan oleh plasenta tidak disintesis secara de novo dari zat-zat dasar dalam plasenta, (bahankuliahdan makalah kesehatan)

    namun dari senyawa steroid androgen,dehidroepiandrosteron dan 16-hidroksidehidroepiandrosteron, yang dibentuk pada kelenjar adrenal ibu dan fetus. Androgen yang lemah ini kemudian dibawa ke plasenta dan diubah oleh sel trofoblas menjadi estradiol, estron, dan estriol.

          Kadar estrogen yang tinggi selama kehamilan menyebabkan pembesaran uterus, pembesaran payudara dan pertumbuhan duktus payudara, serta pembesaran genitalia eksterna wanita. Estrogen juga merelaksasi berbagai ligamentum pelvis, sehingga persendian skroiliaka menjadi relatif lentur dan simfisis pubis menjadi elastis. Perubahan ini akan mempermudah jalannya fetus melalui jalan lahir.

    Sekresi Progesteron oleh Plasenta

         Progesteron juga merupakan hormon yang penting dalam masa kehamilan. Progesteron juga dihasilkan dalam jumlah yang banyak oleh plasenta. Peranan progesteron pada kehamilan antara lain:

    ·        Progesteron menyebabkan sel-sel desidua tubuh dalam endometrium uterus, dan selanjutnya sel-sel ini berperan penting dalam nutrisi awal embrio.

    ·        Progesteron mempunyai pengaruh khusus dalam menurunkan kontraktilitas uterus gravid, jadi mencegah kontraksi uterus yang menyebabkan abortus spontan.

    ·        Membantu perkembangan hasil konseptus bahkan sebelum implantasi, sebab progesteron secara khusus meningkatkan sekresi tuba fallopi dan uterus untik menyediakan nutrisi yang sesuai untuk perkembangan morula dan blastokista.

    ·        Membantu estrogen mempersiapkan payudara ibu untuk laktasi.

    Human Chorionic Somatomammotropin (hCS)

         Merupakan hormon plasenta yang baru ditemukan. Hormon ini merupakan protein, dengan berat molekul 38.000, yang mulai disekresikan oleh plasenta kira-kira minggu ke-5 kehamilan. Sekresi hormon ini meningkat secara progresif sepanjang sisa masa kehamilan. Walaupun fungsi hCS masih belum pasti, tapi hormon ini memiliki beberapa fungsi penting dalam hubungannya dengan nutrisi khusus bagi ibu dan anak.

         Pertama, pada pemberian hCS pada beberapa jenis hewan tingkat rendah yang berbeda, hormon ini sedikitnya menyebabkan perkembangan payudara dan beberapa keadaan menyebabkan laktasi. hCS diyakini memilik fungsi yang sama seperti prolaktin. Akan tetapi usaha peningkatan laktasi manusia dengan hormon ini tidak berhasil.

         Kedua, memiliki kerja yang lemah serupa dengan hormon pertumbuhan. hCS menyebabkan deposit protein dengan cara yang sama seperti hormon pertumbuhan. Namun dibutuhkan hCS 100 kali lebih banyak daripada hormon pertumbuhan untuk meningkatkan pertumbuhan.

         Ketiga, hCS menyebabkan penurunan sensitivitas insulin dan menurunkan penggunaan glukosa oleh ibu, sehingga membuat jumlah glukosa yang tersedia untuk fetus lebih besar. Perubahan ini sangat sinkron dengan fetus yang membutuhkan glukosa sebagai zat utama dalam pertumbuhannya. Lebih lanjut, hormon ini meningkatkan pelepasan asam lemak dari cadangan lemak ibu, sehingga menyediakan sumber energi pengganti untuk metabolisme ibu.

    Faktor-faktor Hormonal lain dalam Kehamilan

    1.       Sekresi hipofisis

          Kelenjar hipofisis anterior membesar paling sedikit 50 persen selama kehamilan dan meningkatkan produksi kortikotropin, tirotropin, dan prolaktin.  Sebaliknya, FSH dan LH hampir ditekan akibat efek penghambat estrogen dan progesteron dari plasenta.

    2.       Sekresi kortikosteroid

          Kecepatan sekresi glukokortikoid korteks adrenal meningkat secara sedang selama kehamilan. Ada kemungkinan bahwa glukokortikoid membantu mobilisasi asam-asam amino dari jaringan ibu sehingga asam-asam amino ini dapat dipakai untuk sintesis jaringan fetus.

          Pada wanita hamil, sekresi aldosteron juga meningkat 2 kali lipat, mencapai puncaknya pada akhir kehamilan.  Keadaan ini, bersama dengan kerja estrogen, menyebabkan kecenderungan wanita hamil normal untuk mereabsorbsi kelebihan natrium dari tubulus ginjal dan oleh karena itu, retensi cairan, biasanya akan mengarah ke hipertensi.

    3.       Sekresi kelenjar tiroid

          Kelenjar tiroid biasanya membesar sampai 50 persen selama kehamilan dan meningkatkan produksi tiroksin yang sesuai dengan pembesaran tersebut. Peningkatan pembentukan tiroksin paling sedikit disebabkan oleh efek tirotropik hCG dan juga oleh sejumlah kecil hormon perangsang tiroid khusus, human chorionic tyrotropin, yang disekresi oleh plasenta.

    4.       Sekresi kelenjar paratiroid

    Kelenjar ini juga membesar selama kehamilan, khususnya jika si ibu mengalami defisiensi kalsium dalam makanannya. Pembesaran kelenjar ini menyebabkan absorpsi kalsium dari tulang ibu, sehingga mempertahankan kadar kalsium ke normal ketika fetus mengambil kalsium untuk osifikasi tulang-tulangnya sendiri. Sekresi hormon paratiroid ini akan semakin meningkat setelah kelahiran bayi, pada masa laktasi.

    5.       Sekresi ”relaksin” oleh ovarium dan plasenta

    Relaksin merupakan hormon tambahan yang disekresikan oleh korpus luteum ovarium dan juga oleh plasenta. Sekresi relaksin oleh korpus luteum ditingkatkan oleh hCG pada saat yang sama dengan disekresikannya sejumlah besar estrogen dan progesteron oleh korpus luteum. Pada penyuntikan relaksin pada tikus yang sedang birahi, menyebabkan relaksasi ligamen-ligamen simfisis pubis. Namun, pada wanita hamil efek ini sedikit bahkan tida ada. Juga telah dikumukakan bahwa relaksin melunakkan serviks wanita hamil pada saat persalinan.

    Respon Tubuh Ibu terhadap Kehamilan

          Perubahan-perubahan yang paling nyata pada ibu pada masa kehamilan adalah peningkatan ukuran berbagai organ-organ kelamin. Misalnya, uterus membesar dari kira-kira 50 gram menjadi kira-kira 1100 gram, dan payudara membesar hampir dua kali ukurannya. Pada saat yang sama vagina membesar dan introitus vagina membuka lebih lebar. Pengaruh hormon dapat mempengaruhi penampilan wanita, seperti edema, jerawat, dan maskulinisasi atau gambaran akromegali.

    Metabolisme selama kehamilan

           Sebagai akibat peningkatan sekresi berbagai hormon seperti tiroksin, hormon korteks adrenal, dan hormon-hormon kelamin, kecepatan metabolisme basal ibu hamil meningkat sekitar 15 persen selama pertengahan akhir kehamilan. Akibatnya, wanita hamil sering merasa kepanasan. Juga, karena beban ekstra yang dipikulnya, energi dalam jumlah yang lebih banyak dari normal harus dipergunakan untuk aktifitas otot.

    Perubahan-perubahan dalam sistem sirkulasi ibu selama kehamilan

           Sekitar 625 ml darah mengalir melalui sirkulasi ibu dari plasenta setiap menitnya selama fase-fase akhir kehamilan. Ditambah dengan keadaan metabolik yang tinggi, curah jantung ibu akan meningkat 30 sampai 40 persen di atas normal pada minggu ke-27 kehamilan, tapi selanjutnya, tanpa sebab yang jelas, curah jantung turun sampai hanya sedikit di atas normal pada delapan minggu terakhir kehamilan, walaupun aliran darah uterus tinggi.

           Selain itu terjadi juga peningkatan volume darah pada pertengahan akhir kehamilan. Penyebab peningkatan volume terutama adalah faktor hormonal, karena aldosteron dan estrogen  yang sama-sama sangat meningkat dalam kehamilan menyebabkan retensi cairan oleh ginjal. Juga, sumsum tulang menjadi sangat aktif dan menghasilkan sel-sel darah merah tambahan serta kelebihan volume cairan. Oleh karena itu, pada saat kelahiran bayi, ibu memiliki kelebihan darah 1-2 liter dalam sirkulasinya. Tetapi hanya kira-kira seperempat dari jumlah ini akan hilang secara normal sewaktu melahirkan bayi, sehingga memungkinkan adanya suatu faktor pengaman bagi ibu.

    Pernapasan selama kehamilan

           Karena peningkatan metabolisme basal pada wanita hamil dan juga karena penambahan besar tubuhnya, jumlah total oksigen yang dipakai oleh ibu sesaat sebelum kelahiran bayi sekitar 20 persen di atas normal, dan terbentuk jumlah CO2 yang sebanding. Efek ini menyebabkan ventilasi ibu semenit meningkat. Juga diyakini bahwa kadar progesteron yang tinggi selama kehamilan akan meningkatkan sensitivitas pusat pernapasan terhadap CO2. Secara bersamaan, uterus yang mebesar menekan isi abdomen ke atas dan isi abdomen ini selanjutnya mendorong diafragma ke atas, sehingga total pergerakan diafragma berkurang. Akibatnya, frekuensi pernapasan meningkat untuk mempertahankan ventilasi tambahan.

    Estrogen

    1.     Struktur

          Estrogen alami yang paling kuat dalam tubuh manusia adalh 17-estradiol, diikuti oleh estron dan akhirnya, estriol. Ketiganya adalah suatu steroid 18-karbon dengan sebuah cincin fenolat A. Konfigurasi ini menyebabkan steroid-steroid ini berikatan secara selektif dan erat dengan reseptor estrogen.

    2.      Pengaturan Sekresi

          Pembentukan estrogen berlangsung terutama di sel granulosa ovarium. Sekresi estrogen meningkat sebagai respon terhadap pengeluaran FSH dari kelenjar hipofisis anterior. Peningkatan kadar estradiol serum menekan pengeluaran GnRH dan FSH melalui efek umpan-balik negatif.

    3.     Efek estrogen

          Estrogen bekerja mengatur transkripsi sejumlah kecil gen responsif-steroid. Estrogen diperkirakan dapat menginduksi sintesis 50-100 jenis protein, yang bertanggung jawab menghasilkan efek fisiologis hormon estrogenik. Hormon ini mempengaruhi bermacam-macam jaringan.

    ·        Estrogen menginduksi proliferasi sel di jaringan labium, vagina, uterus, tuba fallopi, dan payudara. Estrogen juga mencetuskan diferensiasi kelenjar payudara, meningkatkan pertumbuhan duktus, perkembangan sel stroma, dan pertambahan jaringan adiposa di dalam payudara.

    ·        Melalui mekanisme yang belum diketahui, estrogen berperan menimbulkan kontur tubuh feminin serta ukuran dan bentuk kerangka wanita dan berperan menyebabkan penutupan lempeng epifisis.

    ·        Berperan dalam kemunculan dan pertumbuhan rambut seks sekunder serta menyebabkan peningkatan pigmentasi kulit di labium mayor vagina serta areola dan puting payudara setelah pubertas.

    ·        Estrogen mengatur transkripsi gen reseptor progestin, sehingga semakin banyak reseptor yang tersedia.

    ·        Estrogen juga mempengaruhi pembentukan protein neurokimia dan reseptor di sisitem saraf pusat. Hal ini mungkin berperan menimbulkan perubahan psikologis dan emosional yang dijumpai pada beberapa wanita selama masa prehaid.

    ·        Efek metabolik estrogen lainnya adalah pemeliharaan struktur normal kulit dan pembuluh darah pada wanita.

    ·        Estrogen menurunkan motilitas usus dan merangsang sintesis protein pengikat atau pengangkut di hati misalnya TBG dan SHBG.

    ·        Mempengaruhi metabolisme lemak, meningkatkan kadar HDL dan TAG dalam serum serta menurunkan LDL dan total