adf.ly

Tampilkan postingan dengan label Promokes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Promokes. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Februari 2011

HIDUP SEHAT DIKALA HAMIL


Pentingnya Konseling Pra-kehamilan
Kesehatan ibu hamil dan janin yang dikandungnya ditentukan pertama kali oleh hal-hal yang justru terjadi sebelum kehamilan. Itulah sebabnya memeriksakan diri dalam bentuk konseling pra-kehamilan sudah perlu dimulai sebelum kehamilan terjadi. Ada tiga manfaat dilakukannya hal tersebut:
(1) Mendiskusikan risiko-risiko yang dimiliki,
(2) Memperoleh saran-saran promosi kesehatan, dan
(3) Mendapatkan intervensi atau tindakan yang diperlukan

Risiko dapat ada pada waktu seorang wanita hendak merencanakan kehamilannya. Risiko individual (umur, latar belakang etnis, riwayat keluarga), risiko sosial (dukungan, status ekonomi, lingkungan kerja, akses ke pelayanan kesehatan), perilaku berisiko (merokok, minum alkohol, dan penggunaan narkoba atau obat terlarang), kondisi psikologis (depresi, kecemasan, stress), dan riwayat reproduktif (kehamilan yang sebelumnya). Risiko-risiko tersebut perlu didiskusikan agar diperoleh kesiapan yang sebaik-baiknya untuk hamil.
Promosi kesehatan dapat diberikan secara efektif pada masa sebelum hamil. Di bidang nutrisi, misalnya tentang suplementasi asam folat dan diit seimbang. Program-program untuk menghentikan merokok, penggunaan alkohol dan obat-obatan terlarang, pencegahan penyakit menular seksual, hepatitis, dan konseling tentang HIV. Pesan-pesan promotif mengenai hal-hal tersebut akan lebih bermanfaat diketahui sebelum seorang wanita itu hamil daripada sesudahnya.
Tindakan-tindakan medis juga sangat bermanfaat bila dilakukan sebelum hamil untuk beberapa keadaan tertentu, misalnya imunisasi rubela dan hepatitis, pengendalian berat badan, saran tentang obat-obat yang aman (mengubah, menghentikan, atau melanjutkan penggunaan suatu obat), dan konseling genetika.
Menumbuhkembangkan Janin Ibarat Membangun Sebuah Bangunan Rumah
Kehamilan adalah masa yang unik karena pada masa itulah terjadi proses bertumbuh dan berkembangnya janin. Dalam proses tersebut, janin memerlukan lingkungan dan bahan-bahan yang diperoleh melalui ibunya. Ibarat membangun bangunan rumah, kebutuhan-kebutuhan materialnya sudah tertentu (dalam jenis dan jumlah), dan harus diberikan pada waktu yang tepat sesuai tahapannya. Kita tidak bisa baru memasok batu pondasi ketika tahapan pembuatan pondasi sudah terjadi dan pembangunan rumah sedang dalam proses pemasangan atap. Ibu perlu dibantu dan dibimbing sehingga kebutuhan-kebutuhan janin dapat dipenuhi tepat waktu dalam jumlah dan jenis yang sesuai.
Tanda bahaya dalam kehamilan
Ibu hamil dan keluarganya adalah pihak yang paling tahu soal kehamilan yang terjadi pada dirinya. Itulah sebabnya mereka harus sukarela terlibat dalam perawatan kehamilannya sendiri. Salah satu bekal yang penting agar pertolongan yang diperlukan tidak terlambat diberikan adalah pengenalan secara benar adanya tanda-tanda bahaya baik pada ibu maupun bayi baru lahir. Penjelasan tentang tanda-tanda bahaya sekarang ini disajikan dalam bentuk gambar-gambar, karena lebih mudah dimengerti daripada dalam bentuk tekstual. Sumber termudah yang dapat diakses adalah buku KIA (warna jambon).
Secara umum tanda bahaya pada ibu adalah: perdarahan, demam, nyeri kepala hebat, kejang, bengkak, persalinan yang berlangsung > 12 jam, pada waktu mau melahirkan yang tampak di jalan lahir bukan kepala, dan ari-ari tidak lahir dalam waktu 30 menit sejak bayi lahir. Pada bayi baru lahir, diperlukan kewaspadaan terhadap adanya tanda-tanda kulit kuning, pucat, terjadi perdarahan, badan demam atau justru terlampau dingin, kejang, tidak mau minum dengan baik, dan kesulitan bernapas.
Memahami bahwa tanda bahaya perlu dicermati keberadaannya dan bila didapatkan berarti perlu bantuan tanaga kesehatan adalah langkah pertama yang diperlukan agar pertolongan tidak terlambat diperoleh.
Gaya hidup dalam kehamilan
Gaya hidup merupakan pembawaan masing-masing orang yang kadang sesuai dengan keadaan kehamilan, tetapi tidak jarang pula dapat merugikannya. Gaya hidup sehat ibu hamil adalah sesuatu yang paling tepat kalau dimengerti sejak sebelum kehamilan. Persoalan-persoalan tentang olah raga dan gerak badan, konsumsi kafein, alkohol, merokok, dan penggunaan  obat-obat terlarang perlu dijelaskan sebelum kehamilan. Keamanan penggunaan peralatan dan teknologi (seperti telpon genggam, microwave), memelihara kucing, pengenalan bahaya-bahaya dalam rumahtangga, polusi udara, dan masalah terapi alternatif/ komplementer (akupuncture, aromaterapi, meditasi, dan sebagainya) adalah hal praktis yang perlu diketahui.
Setelah mengetahui isu-isu tersebut di atas, maka saran ringkas yang dapat dipraktekkan oleh ibu hamil agar sukses dalam artian sehat ibu dan bayinya  adalah:
(1) Hidup dan berpikir secara positif,
(2) Makan secara bijaksana,
(3) Berolahraga/ gerak badan secara teratur,
(4) Tidak merokok secara aktif maupun pasif,  dan
(5) Mempraktekken  higiene perorangan maupun komunitas secara baik.
http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com

Kamis, 24 Februari 2011

Promosi Kesehatan dalam Kesehatan Masyarakat

Kesehatan dalam Bahasa Ingris adalah ‘’health’’ yang mempunyai dua arti yaitu sehat dan kesehatan. Sehat menjelasakan suatu kondisi atau keadaan dari subyek, misalnya ibu sehat, orang sehat dan sebagainya. Kesehatan menjelaskan tentang sifat dari subyek, misalnya kesehatan manusia, kesehatan individu, dan sebagainya. Secara awam sehat diartikan keadaan seseorang yang dalam kondisi tidak sehat, tidak ada keluhan, dapat menjalankan kegiatan sehari-hari, dan sebagainya. 
Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 12, sehat adalah keadaan sempurna baik fisik, mental dan sosial dan tidak hanya dari penyakit dan cacat, serta produktif secara ekonomi dan sosial. Dalam Undang-Undang tersebut menyatan 4 aspek kesehatan yaitu fisik badan), mental jiwa, social, dan ekonomi. Wujud atau indicator dari masing-masing aspek tersebut dalam kesehatan individu antara lain:
Kesehatan fisik terwujud apabila seseorsng tidak merasa sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara klinis tidak adanya penyakit.
      Kesehatan mental jiwa) mencakup 3 komponen, yaitu:
a)     Pikiran yang sehat itu tercermin dari cara berpikir seseorang atau jalan pikiran.
b)     Emosional yang sehat tercermin dari kemampuan seseorang dalam mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, sedih dan sebagainya.
c)      Spiritual yang sehat tercermin dari cara seseorang mengekspresikan rasa syukur, pujian atau penyembahan dan sebagainya.
      Kesehatan social terwujud apabila seseorang mampu berhubungan atau berkomunikasi dengan orang lain secara baik, atau mampu berinteraksi dengan orang atau kelompok lain, tanpa membedakan ras, suku, agama, atau kepercayaan,dan sebagainya.

UPAYA KESEHATAN
Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat. Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan diwujudkan dalam suatu wadah pelayanan kesehatan health services). Jadi, pelayanan kesehatan adalah tempat atau sarana yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan. Dilihat dari sifatnya, upaya penyelenggaraan pelayanan kesehatan dibagi menjadi tiga, yaitu:
1.      Sarana pelayanan kesehatan primer primary care)
Adalah sarana atau pelayanan kesehatan bagi kasus-kasus atau penyakit –penyakit ringan. Sarana pelayanan kesehatan primer ini adalah kesehatan yang paling pertama menyentuh masalah kesehatan di masyarakat. Misalnya: puskesmas, poliklinik, doter praktik swasta dan sebagainya.

2.      Sarana pelayanan kesehatan tingkat dua secondary care)
dari pelayanan kesehatan primer. Misalnya Puskesmas dengan rawat inap, Rumah Sakit tipe d dan c, Rumah Bersalin.

3.       Sarana pelayanan kesehatan tingkat tiga tertiary care)
Adalah sarana pelayanan kesehatan rujukan bagi kasu-kasus yang tidak dapat ditangani oleh oleh sarana-sarana pelayanan kesehatan primer seperti disebutkan di atas. Misalnya Rumah Sakit Provinsi, rumah Sakit tipe A atau B.


PERAN PROMOSI KESEHATAN DALAM KESEHATAN MASYARAKAT
                Kesehatan merupakan hasil interaksi berbagai faktor, baik faktor internal dari dalam diri manusia) maupun faktor eksternal di luar diri manusia). Faktor internal ini pun terdiri dari faktor fisik dan psikis. Demikian pula faktor eksternal, terdiri dari berbagai faktor yang antar lain social, budaya masyarakat, lingkungan fisik, politik,, ekonomi, pendidikan dan sebagainya. Secara garis besar faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan baik individu, kelompok, masyarakat dikelompokkan menjadi 4 Blum,174), berturut-turut besarnya pengaruh tersebut adalah sebagai berikut:
     (Lingkungan environment), yang mencakup lingkungan fisik, soaial, budaya, politik, ekonomi dan sebgainya.
     (Perilaku behavior)
     (Pelayanan kesehatan health services)
     (Keturunan heredity)
Keempat faktor tersebut tidak berdiri sendiri tetapi masing-masing saling mempengaruhi satu sama lain. Suatu promosi kesehatan dapat mempengaruhi dari lingkungan, perilaku, dan pelayanan kesehatan. Sedangkan keturunan urang dalam pengaruh kesehatan karena itu sudah mendasar yang diwariskan oleh keluarganya.
konsep promosi kesehatan
A.      PENDIDIKAN DAN PROMOSI KESEHATAN
Secara definisi istilah promosi kesehatan dalam ilmu kesehatan masyarakat healyth promotion) mempunyai dua pengertian. Arti pertama adalah sebagian dari tingkat pencegahan penyakit. Level and clerk, yang mengatakan adanya 4 tingkat pencegahan penyakit dalam perspektif kesehatan masyarakat, yaitu:
Ø  Health Promotion peningkatan/proosi kesehatan)
Ø  Specific protection perlindungan khusus melali imunisasi)
Ø  Early diagnosis and prompt treatment diagnosis dini dan pengobatan segera)
Ø  Disability limitation membatasi atau mengurangi terjadinya kecacatan)
Ø  Rehabilitation pemulihan)
            Oleh sebab itu, promosi kesehatan dalam konteks ini adalah peningkatan kesehatan. Sedangkan pengertian kedua, promosi kesehatan adalah sebagai upaya memasarkan atau menjual kesehatan sehingga masyarajat menerima atau mengenal dan merubah perilakunya sesuai dengan apa yang dipromosikan. Selama ini pengetahuan tentang kesehatan sudah cukup tinggi, namun perilaku-perilaku yang dilakukan oleh masyarakat kaitannya dengan kesehatan tidak didasarkan pada pengetahuan yang dipunyai. Pada jaman dahulu promosi kesehatan bernama pendidikan kesehatan. Pendidikan kesehatan diartikan sebagai upaya yang terencana untuk perubahan perilaku masyarakat sesuai dengan norma-normakesehatan, maka promosi kesehatan tidak hanya mengupayakan perubahan perilaku saja, namun perubahan lingkungan yang yang memfasilitasi perubahan perilaku tersebut.
            Menurut Lowrence Green 184), promosi kesehatan adalah segala bentuk kombinasi pendidikan dan intervensi yang terkait dengan ekonomi, politik, dan organisasi yang dirancang untuk memudahkan perubahan lingkungan dan perilaku yang kondusif bagi kesehatan. Berdasarkan Piagam Ottawa Ottawa Charter: 1-86), Promosi Kesehatan adalah upaya yang dilakukan terhadap masyarakat sehingga mereka mau dan mampu untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri. Batasan promosi kesehatan ini mencakup dua dimensi, yaitu kemauan dan kemampuan. Batasan promosi kesehatn yang lain dirumuskan oleh Yayasan Kesehatn Victoria Victorian Health Foundation-Australia, 1—7), yaitu bahwa promosi kesehatan adalah suatu program perubahan perilaku masyarakat yang menyeluruh, dalam konteks masyaraktnya. Bukan hanya perubahan perilaku tetapi perubahan lingkungannya juga.
B.      PROMOSI KESEHATAN DAN PERILAKU
Masalh Kesehatan masyarkat ditentukan oleh dua factor, yaitu factor perilaku dan nonperilaku fisik, social, ekonomi, politik, dan sebgainya). Promosi kesehatan sebagai pendakatan perilaku kesehatan, maka kegiatannya tidak terlepas dari factor yang menentukan perilaku tersebut. Kegiatan promosi kesehatan harus disesuaikan dengan determinan –faktor yang mempengaruhi perilaku itu sendiri). Menurut Lowrence Green perilaku ini ditentukan oleh 3 faktor utama, yaitu:
a)     Faktor Predisposisi –predisposisi factors), meliputi pengetahuan dan sikap seseorang atau masyarakat tersebut terhadap apa yang dilakukan.
b)     Faktor Pemungkin –enabling factors), meliputi fasilitas , sarana, atau prasarana yang mendukung atau yang memfasilitasi terjadinya perilaku seseorang atau masyarakat.
c)      Faktor Penguat –reinforcing factors), meliputi seseorang yang dihormati atau disegani dapat mempengaruhi perilaku kesehatan karena masyarakat akan meniru orang tersebut jika orang tersebut juga melakukan perilaku-perilaku kesehatan yang mencerminkan dengan perilaku kesehatan.
            Berdasarkan 3 faktor determinan perilaku tersebut, maka kegiatan promosi kesehatan sebagai pendekatan perilaku hendaknya diarajkan kepada 3 faktor tersebut:
Ø  Kegiatan promosi kesehatan yang ditujukan kepaada factor predisposisi adalah pemberian informasi atau pesan kesehatan dan penyuluhan kesehatan.
Ø  Kegiatan promosi kesehatan yang ditujukan kepada factor pemungkin –enabling) adalah memberdayakan masyarakat melalui pengorganisasian atau pengembangan masyarakat.
Ø  Kegiatan promosi kesehatan yang ditujukan kepada factor penguat –reinforcing) adalah berupa pelatihan-pelatihan kepada para tokoh masyarakat, baik formal maupun non formal.

C.       VISI DAN MISI PROMOSI KESEHATAN
Visi adalah impian, cita-cita, atau harapan yang ingin dicapai oleh suatu program. Dalam Undang-Undang Kesehatan  RI No. 23 Tahun 1—2, yakni: Meningkatknya kemampuan masyrakat untuk memelihra dan meningkatkan derajad kesehatan, baik fisik, mental, maupun sosialnya sehingga produktif secara ekonomi maupun social. Dari visi tersebut dapat dirumuskan 4 kata kunci, yaitu:
1)     Mau –willingness) memelihara dan meningkatkan kesehatannya.
2)     Mampu –ability)memelihara dan meningkatkan kesehatannya.
3)     Memelihara kesehatan, berarti mau dan mampu mencegah penyakit, melindungi diri dari gangguan-gangguan kesehatan, dan mencari pertolongan pengobatan yang profesioanal bila sakit.
4)     Meningkatkan kesehatan, berarti mau dan mampu meningkatkan kesehatannya. Kesehatan perlu ditinkatakan, karena derajad kesehatan baik individual, kelompok,, atau masyarakat itu bersifat dinamis, tidak statis.
Misi adalah suatuupaya-upaya untuk mewujudkan visi. Secara umum misi promosi kesehatan ini sekurang-kurangnya ada tiga hal, yaitu:
1)   (Advokat –advocate) kegiatan ini dilakukan terhadap para pengambil keputusan dari berbagai tingkat, dan sector terkait dengan kesehatan.
2)    (Menjembatani –mediate) kegiatan ini dilakukan dengan melakukan pereratan kemitraaan di bidang pelayanan kesehatan.
3)  (Memampukan _enable) Þpromosi kesehatanharus mampu memberikan keterampilan-keterampilan kepada masyrakat, agar mereka mandiri di bidang kesehatan.

D.      STATEGI PROMOSI KESEHATAN
Stategi merupakan cara dan pendekatan secara efisien dan efektif untuk mencapai sebuah visi dan misi hingga berhasil guna dan berdaya guna. Berdasarkan rumus WHO, strategi promosi kesehatan secara global ini terdiri dari 3 hal, yaitu:
      (Advokasi –advocacy)
Advokasi adlah kegiatan untuk meyakinkan orang lain, agar orang lain tersebut membantu atu mendukung terhadap apa yang diinginkan. Dalam konteks promosi kesehatan, advokasi adlah pendekatan kepada para pembuat keputusan atau penentu kebijakan di berbagai sector, dan di berbagai tingkat, sehingga para pejabat tersebut mau mendukung program kesehatanyang kita inginkan.
      (Dukungan Sosial –social support)
Strategi dukungan social ini adalah suatu kegiatan untuk mencari dukungan social melalui tokoh-tokoh masyarakat, baik tokoh masyarakat formal maupun informal. Tujuan utama kegiatan ini adalah agar para tokoh masyarakat, sebagai jembatan antara sektor kesehatan sebagai pelaksana program dengan masyarakat penerima program.
      (Pemberdayaan masyarakat –empowerment
Pemberdayaan adalah strategi promosi kesehatan yang dijukan kepada masyarakat langsung. Tujuan utama pemberdayaan adalah mewujudkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri –visi promosi kesehatan). Bentuk kegiatan pemberdayaan ini dapat diwujudkan dengan berbagai kegiatan, anatara lain: penyuluhan dan lain-lain.

  Konferensi Internasioanal Promosi Kesehatan di Ottawa-Canada pada tahun 1-86 menghasilkan Piagam Ottawa –Ottawa Charter).  Piagam tersebut menyatakan strategi baru dalam promosi kesehatan, yang mencakup 5 butir, yaitu:
      Kebijakan Berwawasan Kebijakan – Healthy Public Policy)
Adalah suatu strategi promosi kesehatan yang ditujukan kepada para penentu atau pembuat kebijakan, agar mereka mengeluarkan kebijakan-kebijakan public yang mendukung atau menguntungkan kesehatan. Dengan perkataan lain, agar kebijakan-kebijakan dalam bentuk peraturan, perundangan, surat-surat keputusan, dan sebagainya.
      Lingkungan yang mendukung ( Supportive Enviorenment)
Strategi ini dijukan kepada para pengelola tempat umum, termasuk pemerintah kota, agar mereka menyediakan sarana-prasarana atau fasilitas yang mendukung terciptanya perilaku sehat bagi masyarakat, atau sekurang-kurangnya pengunjung tempat-tempat tersebut. Misalnya yaitu, terssedianaya tempat sampah, tersedianaya air bersih dan sebagainya.
      Reorintasion Pelayanan Kesehatan –Reorient Health Sevices)
Penyelenggara pelayanan kesehatan adlah pemerintah dan swasta dan masyarakat adalah sebagai pemakai atau pengguna pelayanan kesehatan tersebut. Namun di sisi lain, masyarak juga ikut serta dalam pelayanan kesehatan dalam orientasi tertentu.
      Keterampilan Individu- Personnel Skill)
Langkah awal dari peningkatan keterampilan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka ini adalah dengan memnberikan pehaman-pehaman kepada anggota masyarakat tentang cara-cara memelihara kesehatan, mencegah penyakit, mengenal penyakit, mencari pengobatan ke fasilitas kesehatan professional, meningkatkan kesehatan, dan sebagainya. Teknik ini bersifat secara individu daripada massa.
      Gerakan Masyarakat –Community Action)
Promosi kesehatan harus mendorong dan memacu kegitan-kegiatan di masyarakat dalam mewujudkan kesehatan mereka. Tanpa adanya kegiatan masyarakat di bidang kesehatan, niscaya terwujud perilaku yang kondusif untuk kesehatan, atau masyarakat yang mau dan mampu memelihara serta meningkatkan kesehatan mereka.

E.       RUANG LINGKUP PROMOSI KESEHATAN
Ruang lingkup promosi kesehatan mencakup berbagai bidang keilmuwan. Ilmu-ilmu yang dicakup promosi kesehatan dpat dikelompokkan menjadi 2 bidang, yaitu:
1)  Ilmu perilaku, yaitu ilmu-ilmu yang menjadi dasar dalam membentuk perilaku manusia, terutama psikologi, antropologi, dan sosiologi.
2)   Ilmu-ilmu perilaku yang diperlukan untuk intervensi perilaku –pembentukan dan perubahan perilaku), antara lain pendidikan, komunikasi, manajemen, kepemimpinan, dan sebagainya.
Di samping itu, promosi kesehatan juga didasarkan kepada pada dimensi dan tempat pelaksanaannya, oleh sebab itu ruang lingkup promosi kesehatan dapat didasarkan kepada 2 dimensi, yaitu dimensi aspek sasaran pelayanan kesehatan, dan dimensi tempat pelaksanaan promosi kesehatan atau tatanan.
1.   Ruang lingkup promosi kesehatan berdasarkan aspek pelayanan kesehatan, secara garis besarnya terdapat 2 jenis pelayanan kesehatan, yaitu:
      Pelayanan preventif dan promotif, adalah pelayanan bagi kelompok masyarakat yang sehat, agar kelompok ini tetap sehat dan bahkan meningkat status kesehatannya. Pada dasarnya pelayan kesehatan ini dilaksanakan oleh kelompok profesi kesehatan masyarakat.
      Pelayanan kuratif dan rehabilitative, adalah pelayanan kelompok masyarakat yang sakit, agar kelompok ini sembuh dari sakitnya dan menjadi pulih kesehatannya. Pada prinsipnya pelayanan kesehatan jenis ini dilakukan kelompok profesi kedokteran.
Maka, berdasarkan jenis aspek pelayanan kesehatan ini, promosi kesehatan mencakup 4 pelayanan, yaitu:

a)     Promosi kesehatan pada tingkat promotif
Sasaran pada tingkat ini adalah pada kelompok sehat, dengan tujuan agar mereka mampu meningkatkan kesehatannya.
b)     Promosi kesehatan pada tingkat preventif
Sasaran pada tingkat ini adalah kelompok yang beresiko tinggi –high risk), misalnya kelompok ibu hamil dan menyusui, para perokok dan lain-lain.
c)      Promosi kesehatan pada tingkat kuratif
Sasaran pada tingkat ini adalah para penyakit –pasien), terutama untuk penderita penyakit-penyakit kronis seperti: asma, diabetes mellitus –gula), rematik, hipertensi dan lain-lain.
d)     Promosi kesehatan pada tingkat rehabilitative
Sasaran pada tingkat ini adalah pasien atau penderita yang baru sembuh dari sakit – recovery). Tujuan utama promosi kesehatan pada tingkat ini adalah agar mereka ini segera pulih kembali kesehatannya, dan atau mengurangi kecacatan seminimal mungkin.

2.   Ruang lingkup promosi kesehatan berdasarkan tatanan –tempat pelaksanaan):

a.       Promosi kesehatan pada tatanan keluarga -rumah tangga)
Untuk mencapai perilaku sehat masyarkat, maka harus dimulai pada tatanan masing-masing keluarga. Dari teori pendidikan dikatakan, bahwa keluarga adalah tempat persemaian manusia sebagai anggota masyarakat.
b.      Promosi kesehatan pada tatanan sekolah
Sekolah merupakan perpanjangan tangan keluarga.artinya, sekolah merupakan tempat lanjutan untuk meletakkan dasar perilaku bagi anak, termasuk perilaku kesehatan. Peran guru dalam promosi kesehatan di sekolah sangatlah penting, karena guru pada umumnya lebih dipatuhi anak-anak daripada orangtua.
c.       Promosi kesehatan pada tempat kerja
Resiko yang ditanggung oleh masin-masing pekerja ini berbeda satu sama lainnya, tergantung pada lingkungan kerja masing-masing karyawan tersebut.Oleh karena itu, promosi kesehatan dapat dilakukan oleh pimpinan perusahaan atau tempat kerja yang kondusif bagi karywan atau pekerjanya.
d.      Promosi kesehatan di tempat-tempat umum –TTU)
Di tempat umum juga perlu diadakan promosi kesehatan dengan menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat mendukung perilaku sehat bagi pengunjungnya, misalnya  cuci tangan, kantin dan lain-lain. Tersedianya poster, penyediaan laflet atu selebaran yang berisi cara-cara menjaga kesehatan atau kebersihan adalah juga merupakan bentuk promosi kesehatan.
e.       Pendidikan kesehatan di institusi pelayanan kesehatan
Pelaksanaan promosi kesehatan di institusi pelayanan kesehatan ini dapat dilakukan baik secara individu oleh para petugas kesehatan kepada para pasien atau keluarga psien, atau dapat dilakukan terhadap kelompok-kelompok, misalnya kelompok penderita penyakit tertentu. Promosi    kesehatan juga dpat dilakukan secara masal, yakni seluruh pengunjung intitusi pelayanan kesehatan tersebut.

F.       METODE DAN TEKNIK PROMOSI KESEHATAN
              Metode dan teknik promosi kesehatan adalah suatu kombinasi antara cara-cara atau metode dan alat-alat bantu atau media kesehatan. Dengan perkataan lain, metode dan teknik promosi kesehatan, adalah dengan cara dan alat yang digunakan oleh pelaku promosi kesehatan untuk menyampaikan pesa-pesan kesehatan atau mentransformasikan perilaku kesehatan kepada sasaran atau masyarakat. Berdasarkan sasarannya, metode dan teknik promosi kesehatan dibagi menjadi 3, yaitu:
      Metode promosi kesehatan individual
Metode yang bersifat individual ini digunakan untuk membina perilaku baru, atau membina seseorang yang telah mulai tertarik kepada suatu perubahan perilaku atau inovasi. Dasar digunakan pendekatan individual ini karena setiap orang memounyai permasalahan yang berbeda-beda sehubungan dengan penerimaan atau perilaku baru tersebut. Agar petugas kesehatan mengetahui denagn tepat serta membantunya maka perlu menggunakan metode/ cara ini. Bentuk pendekatan ini, anatara lain:
1.   Bimbingan dan penyuluhan –guidance and counceling)
Dengan cara ini kontak anatara klien dengan petugas lebih intensif. Setiap masalah yang dihadapi oleh klien dapat dikorek dan dibantu penyelesaiannya. Akhirnya klien akan dengan sukarela, berdasarkan kesadran, dan penuh pengertian akan menerima perilaku tersebut –menggubah perilaku)
2.   Interview –wawancara)
Metode ini dilakukan dengan wawancara dengan klien untuk menggali informasi mengapa ia belum atau tidak menerima perubahan, untuk mempengaruhi apakah perilaku yang sudah atau yang akan diadopsi itu mempunyai dasar pengertian dan kesadaran yang kuat. Apabila belum maka perlu penyuluhan yang lebih mendalam lagi.

      Metode promosi kesehatan kelompok
Dalam memilih metode promosi kelompok, harus mengingat besarnya kelompok sasaran tingkat pendidikan formal dari sasaran.Sasaran kelompok dibedakan menjadi dua, yaitu kelompok kwecil antar 6-15 orang dan kelompok besar antar 15-50 orang. Oleh sebab itu, metode promosi kesehatan kelompok juga dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.   Metode dan teknik promosi kesehatan untuk kelompok kecil. Metode yang cocok dilakukan adalah:
a.       Diskusi kelompok
b.      Curah pendapat- Brain strorming)
c.       Bola salju –snow balling)
d.      Kelompok-kelomppok kecil –Buzz group)
e.       Role Play –memainkn peran)
f.        Permainan Simulasi Simulasi
2.   Metode dan teknik promosi kesehatan untuk kelompok besar. Metode yang baik untuk kelompok besar anatara lain:
Ø  Ceramah
Metode ini baik digunakan pada sasaran tinggi maupun rendah. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan metode ini adalah:
a.  Persiapan:
-     Ceramah yang berhasil apabila penceramah itu sendiri menguasai materi apa yang akan diceramahkan.
-     Mempelajari alat-alat dengan sistematika yang baik.
-     Mempersiapkan alat-alat bantu pengajarn, misalnya menggunakan slide.
b. Pelaksanaan:
Untuk dapat menguasai sasaran, penceramah dapat melakukan hal-hal sebai berikut:
-     Sikap dan penampilan yang meyakinkan, tidak boleh bersikap ragu-ragu dan gelisah.
-     Suara hendaknya cukup keras dan jelas.
-     Pandangan harus tertuju ke seluruh peserta ceramah
-     Berdiri di depan dan di tengah-tengah, seyogyanya tidak duduk.
-     Menggukanakan lat-alat bantu lihat –AVA) semaksimal mungkin.
Ø  Seminar
Metode ini hanya cocok untuk sasaran kelompook besar dengan pendidikan menengah ke atas. Seminar adalah suatu penyajian –presentasi) dari seseorang ahli atau beberapa orang ahli tentang suatu topic yang dianggap penting dan dianggap hangat di masyarakat.
      Metode kesehatan massal
Metode promosi kesehatan massal memang paling dilakukan karena itu dilakukan secara besar-besaran dalam jumlah masyrakata yang besar. Metode dan teknik yang sering digunakan adalah adalah:
·         Ceramah umum –public speaking/), misalnya di lapangan
·         Penggunaan media massa elektronik, seperti radio atau TV. Penyampaian melalui radio atau televise ini dirancang dengaan pesan melalui berbagai bentuk, misalnya sandiwara, dialog interaktif, simulasi, dan lain-lain.
·         Penggunaan media cetak, sepeti Koran, majalah, buku, leaflet, dan sebgainya. Bentuk sajian dalam media cetak ini juga bermacam-macam, antar lain: artikel, Tanya jawab, komik, dan sebagainya.
·         Penggunaan media luar ruang, misalnya: biiboard, spanduk, umbul-umbul dan sebagainya.

Rabu, 23 Februari 2011

PROMOSI K3 LABORATORIUM

BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang
Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlakutahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satuprasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang danjasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasukbangsa Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkanperlindungan masyarakat pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi IndonesiaSehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yangpenduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satubentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.

Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia.

1.2. Rumusan Masalah
v  Adapun permasalahan yang akan penulis bahas dalam makalah ini adalah :
  1. DASAR HUKUM K3 LABORATORIUM
  2. FASILITAS LABOATORIUM
    • Fasilitas-fasilitas yang harus ada dan  tersedia didalam ruangan Laboratorium Kesehatan
  3. MASALAH KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (BAHAYA KERJA YANG MUNGKIN AKAN TERJADI) BAGI PARA PEKERJA DI LABORATORIUM KESEHATAN
    • Penggolongan besarnya bahaya
  4. IDENTIFIKASI MASALAH KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA PARA PEKERJA DI LABORATORIUM KESEHATAN
    • Kecelakaan Kerja di Laboratorium Kesehatan dan Pencegahannya
    • Penyakit akibat kerja dan penyakit akibat hubungan kerja di Laboratorium Kesehatan serta pencegahannya
  5. PENGENDALIAN PENYAKIT AKIBAT KERJA DAN KECELAKAAN KERJA MELALUI PENERAPAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
    • Pengendalian Melalui Perundang-undangan (Legislative Control)
    • Pengendalian melalui Administrasi / Organisasi (Administrative control)
    • Pengendalian Secara Teknis (Engineering Control)
    • Pengendalian Melalui Jalur kesehatan (Medical Control)


  1. MANAJEMEN KESELAMATAN  DAN KESEHATAN  KERJA DI LABORATORIUM KESEHATAN
    • Planning (Perencanaan)
    • Organizing (Organisasi)
    • Actuating (Pelaksanaan)
    • Controlling (Pengawasan)


1.3. TUJUAN PENULISAN    
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Promosi K3 pada mahasiswa Kesehatan Masyarakat semester VI serta untuk menambah pengetahuan mahasiswa tentang bagaimana mempromosikan K3 diruangan Laboratorium Kesehatan serta apa-apa saja yang perlu di waspadai oleh para pekerja di Laboratorium Kesehatan dalam pekerjaanya tersebut.


1.4. METODE PENULISAN
Adapun metode penulisan yang penulis gunakan dalam penulisan makalh ini adalah dengan mengumpulkan buku-buku tentang promosi K3 di ruangan Laboratorium kesehatan serta artikel-artikel dari internet.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Dasar Hukum K3 Laboratorium Kesehatan
Di era golbalisasi menuntut pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap tempat kerja termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita perlu mengem-bangkan dan meningkatkan K3 disektor kesehatan dalam rangka menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi.
Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor kesehatan tidak terkecuali di dalam ruangan Laboratorium Kesehatan, akan terpajan dengan resiko bahaya di tempat kerjanya. Resiko ini bervariasi mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat tergantung jenis pekerjaannya.
Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus Pengembangan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Laboratorium Aanalais Kesehatan 2 melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya.

Diantara sarana kesehatan, Laboratorium Kesehatan merupakan suatu institusi dengan jumlah petugas kesehatan dan non kesehatan yang cukup besar. Kegiatan laboratorium kesehatan mempunyai risiko berasal dari factor fisik, kimia, ergonomi dan psikososial. Variasi, ukuran, tipe dan kelengkapan laboratorium menentukan kesehatan dan keselamatan kerja. Seiring dengan kemajuan IPTEK, khususnya kemajuan teknologi laboratorium, maka risiko yang dihadapi petugas laboratorium semakin meningkat.

Petugas laboratorium merupakan orang pertama yang terpajan terhadap bahan kimia yang merupakan bahan toksisk korosif, mudah meledak dan terbakar serta bahan biologi. Selain itu dalam pekerjaannya menggunakan alat-alat yang mudah pecah, berionisasi dan radiasi serta alat-alat elektronik dengan voltase yang mematikan, dan melakukan percobaan dengan penyakit yang dimasukan ke jaringan hewan percobaan.

Oleh karena itu penerapan budaya “aman dan sehat dalam bekerja” hendaknya dilaksanakan pada semua Institusi di Sektor Kesehatan termasuk Laboratorium Kesehatan.


2.2. Fasilitas Laboratorium
Laboratorium Kesehatan adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan yang bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan dan faktor yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan perorangan dan masyarakat.

Ø  Fasilitas-fasilitas yang harus ada dan  tersedia didalam ruangan Laboratorium Kesehatan :
o   Disain laboratorium harus mempunyai sistem ventilasi yang memadai dengan sirkulasi udara yang adekuat.

o   Disain laboratorium harus mempunyai pemadam api yang tepat terhadap bahan kimia yang berbahaya yang dipakai.

o   Kesiapan menghindari panas sejauh mungkin dengan memakai alat pembakar gas yang terbuka untuk menghindari bahaya kebakaran.

o   Untuk menahan tumpahan larutan yang mudah terbakar dan melindungi tempat yang aman dari bahaya kebakaran dapat disediakan bendung-bendung talam.

o    Dua buah jalan keluar harus disediakan untuk keluar dari kebakaran dan terpisah sejauh mungkin.

o   Tempat penyimpanan di disain untuk mengurangi sekecil mungkin risiko oleh bahan-bahan berbahaya dalam jumlah besar.

o   Harus tersedia alat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaam (P3K)


2.3. Masalah  Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Bahaya kerja yang mungkin akan terjadi) bagi para pekerja di aboratorium Kesehatan
Kinerja (performen) setiap petugas kesehatan dan non kesehatan merupakan resultante dari tiga komponen kesehatan kerja yaitu kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja yang dapat merupakan beban tambahan pada pekerja. Bila ketiga komponen tersebut serasi maka bisa dicapai suatu derajat kesehatan kerja yang optimal dan peningkatan produktivitas.

Sebaliknya bila terdapat ketidak serasian, maka akan dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja yang berupa penyakit ataupun kecelakaan akibat kerja yang pada akhirnya akan menurunkan produktivitas kerja.

Ø  Penggolongan besarnya bahaya
. Dalam pekerjaan sehari-hari petugas laboratorium selalu dihadapkan pada bahaya-bahaya tertentu, misalnya bahaya infeksius, reagensia yang toksik , peralatan listrik maupun gelas yang digunakan secara rutin.

·    Secara garis besar bahaya yang dihadapi dalam laboratorium dapat digolongkan dalam :
1.  Bahaya kebakaran dan ledakan dari zat/bahan yang mudah terbakar atau meledak.
2.  Bahan beracun, korosif dan kaustik
3.  Bahaya radiasi
4.  Luka bakar
5.  Syok akibat aliran listrik
6.  Luka sayat akibat alat gelas yang pecah dan benda tajam
7.  Bahaya infeksi dari kuman, virus atau parasit.

Pada umumnya bahaya tersebut dapat dihindari dengan usaha-usaha pengamanan, antara lain dengan penjelasan, peraturan serta penerapan disiplin kerja. Pada kesempatan ini akan dikemukakan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium

·    Faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja (Bahaya Kerja yang mungkin akan terjadi) bagi para pekerja di Laboratorium   Kesehatan :

1. Kapasitas Kerja
Status kesehatan masyarakat pekerja di Indonesia pada umumnya belum memuaskan. Dari beberapa hasil penelitian didapat gambaran bahwa 30– 40% masyarakat pekerja kurang kalori protein, 30% menderita anemia gizi dan 35% kekurangan zat besi tanpa anemia.
Kondisi kesehatan seperti ini tidak memungkinkan bagi para pekerja untuk bekerja dengan produktivitas yang optimal. Hal ini diperberat lagi dengan kenyataan bahwa angkatan kerja yang ada sebagian besar masih di isi oleh petugas kesehatan dan non kesehatan yang mempunyai banyak keterbatasan, sehingga untuk dalam melakukan tugasnya mungkin sering mendapat kendala terutama menyangkut masalah PAHK dan kecelakaan kerja.

2. Beban Kerja
Sebagai pemberi jasa pelayanan kesehatan maupun yang bersifat teknis beroperasi 8 - 24 jam sehari, dengan demikian kegiatan pelayanan kesehatan pada laboratorium menuntut adanya pola kerja bergilirdan tugas/jaga malam. Pola kerja yang berubah-ubah dapat menyebabkan kelelahan yang meningkat, akibat terjadinya perubahan pada bioritmik (irama tubuh). Faktor lain yang turut memperberat beban kerja antara lain tingkat gaji dan jaminan sosial bagi pekerja yang masih relatif rendah, yang berdampak pekerja terpaksa melakukan kerja tambahan secara berlebihan.
Beban psikis ini dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan stres.

3. Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja bila tidak memenuhi persyaratan dapat mempengaruhi kesehatan kerja dapat menimbulkan Kecelakaan Kerja (Occupational Accident), Penyakit Akibat Kerja dan Penyakit Akibat Hubungan Kerja (Occupational Disease & Work Related Diseases).

2.4.    Identifikasi Masalah  Kesehatan dan Keselamatan  Kerja

·    Kecalakaan Kerja di Laboratorium Kesehatan dan Pencegahannya
A. Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Biasanya kecelakaan menyebabkan, kerugian material dan penderitaan dari yang paling ringan sampai kepada yang paling berat.

Ø  Kecelakaan di laboratorium dapat berbentuk 2 jenis yaitu :
1.      Kecelakaan medis, jika yang menjadi korban pasien
2.       Kecelakaan kerja, jika yang menjadi korban petugas laboratorium itu sendiri.

Ø  Penyebab kecelakaan kerja dapat dibagi dalam kelompok :

1. Kondisi berbahaya (unsafe condition), yaitu yang tidak aman dari :
a.      Mesin, peralatan, bahan dan lain-lain
b.     Lingkungan kerja
c.      Proses kerja
d.     Sifat pekerjaan
e.      Cara kerja

2. Perbuatan berbahaya (unsafe act), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat terjadi antara lain karena :
a.      Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana
b.     Cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect)
c.      Keletihanan dan kelemahan daya tahan tubuh.
d.     Sikap dan perilaku kerja yang tidak baik

Ø  Beberapa contoh kecelakaan yang banyak terjadi di laboratorium :
  1. Terpeleset , biasanya karena lantai licin. Terpeleset dan terjatuh adalah bentuk kecelakaan kerja yang dapat terjadi di laboratorium.

Ø  Akibat :
o   Ringan à memar
o   Berat à fraktura, dislokasi, memar otak, dll.

Ø  Pencegahan :
o   Pakai sepatu anti slip
o   Jangan pakai sepatu dengan hak tinggi, tali sepatu longgar
o   Hati-hati bila berjalan pada lantai yang sedang dipel (basah dan licin) atau tidak rata konstruksinya.
o   Pemeliharaan lantai dan tangga


2. Mengangkat beban
Mengangkat beban merupakan pekerjaan yang cukup berat, terutama bila mengabaikan kaidah ergonomi.

Ø  Pencegahan :
o   Beban jangan terlalu berat
o   Jangan berdiri terlalu jauh dari beban
o   Jangan mengangkat beban dengan posisi membungkuk tapi pergunakanlah tungkai bawah sambil berjongkok
o   Pakaian penggotong jangan terlalu ketat sehingga pergerakan terhambat.

3. Mengambil sample darah/cairan tubuh lainnya  Hal ini merupakan pekerjaan sehari-hari di laboratorium

Ø  Akibat :
o   Tertusuk jarum suntik
o   Tertular virus AIDS, Hepatitis B

Ø  Pencegahan :
o   Gunakan alat suntik sekali pakai
o   Jangan tutup kembali atau menyentuh jarum suntik yang telah dipakai tapi langsung dibuang ke tempat yang telah disediakan (sebaiknya gunakan destruction clip).
o   Bekerja di bawah pencahayaan yang cukup

4. Risiko terjadi kebakaran (sumber : bahan kimia, kompor) bahan desinfektan yang mungkin mudah menyala (flammable) dan beracun.Kebakaran terjadi bila terdapat 3 unsur bersama-sama yaitu: oksigen, bahan yang mudah terbakar dan panas.

Ø  Akibat :
o   Timbulnya kebakaran dengan akibat luka bakar dari ringan sampai berat bahkan kematian.
o   Timbul keracunan akibat kurang hati-hati.

Ø  Pencegahan :
o   Konstruksi bangunan yang tahan api
o   Sistem penyimpanan yang baik terhadap bahan-bahan yang mudah terbakar
o   Pengawasan terhadap kemungkinan timbulnya kebakaran
o   Sistem tanda kebakaran :
 · Manual, yang memungkinkan seseorang menyatakan tanda bahaya dengan segera.
 · Otomatis, yang menemukan kebakaran dan memberikan tanda secara  otomatis
o   Jalan untuk menyelamatkan diri
o   Perlengkapan dan penanggulangan kebakaran.
o   Penyimpanan dan penanganan zat kimia yang benar dan aman.

B. Penyakit Akibat Kerja & Penyakit Akibat Hubungan Kerja di laboratorium kesehatan serta pencagahannya

Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit yang mempunyai penyebab yang spesifik atau asosiasi yang kuat dengan pekerjaan, pada umumnya terdiri dari satu agen penyebab, harus ada hubungan sebab akibat antara proses penyakit dan hazard di tempat kerja.

Faktor Lingkungan kerja sangat  berpengaruh dan berperan sebagai penyebab timbulnya Penyakit Akibat Kerja. Sebagai contoh antara lain debu silika dan Silikosis, uap timah dan keracunan timah. Akan tetapi penyebab terjadinya akibat kesalahan faktor
manusia juga (WHO).

Berbeda dengan Penyakit Akibat Kerja, Penyakit Akibat Hubungan Kerja (PAHK) sangat luas ruang lingkupnya. Menurut Komite Ahli WHO (1973), Penyakit Akibat Hubungan Kerja adalah “penyakit dengan penyebab multifaktorial, dengan kemungkinan besar berhubungan dengan pekerjaan dan kondisi tempat kerja. Pajanan di tempat kerja tersebut memperberat, mempercepat terjadinya serta menyebabkan kekambuhan penyakit.

Penyakit akibat kerja di laboratorium kesehatan umumnya berkaitan dengan faktor biologis (kuman patogen yang berasal umumnya dari pasien); factor kimia (pemaparan dalam dosis kecil namun terus menerus seperti antiseptic pada kulit, zat kimia/solvent yang menyebabkan kerusakan hati; factor ergonomi (cara duduk salah, cara mengangkat pasien salah); faktor fisik dalam dosis kecil yang terus menerus (panas pada kulit, tegangan tinggi, radiasi dll.); faktor psikologis (ketegangan di kamar penerimaan pasien, gawat darurat, karantina dll.)

1) Faktor Biologis
Lingkungan kerja pada Pelayanan Kesehatan favorable bagi berkembang biaknya strain kuman yang resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci, yang bersumber dari pasien, benda-benda yang terkontaminasi dan udara. Virus yang menyebar melalui kontak dengan darah dan sekreta (misalnya HIV dan Hep. B) dapat menginfeksi pekerja hanya akibat kecelakaan kecil dipekerjaan, misalnya karena tergores atau tertusuk jarum yang terkontaminasi virus.

Angka kejadian infeksi nosokomial di unit Pelayanan Kesehatan cukup tinggi. Secara teoritis kemungkinan kontaminasi pekerja LAK sangat besar, sebagai contoh dokter di RS mempunyai risiko terkena infeksi 2 sampai 3 kali lebih besar dari pada dokter yang praktek pribadi atau swasta, dan bagi petugas Kebersihan menangani limbah yang infeksius senantiasa kontak dengan bahan yang tercemar kuman patogen, debu beracun mempunyai peluang terkena infeksi.

Ø  Pencegahan :
1.   Seluruh pekerja harus mendapat pelatihan dasar tentang kebersihan, epidemilogi dan desinfeksi.
2.   Sebelum bekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan dalam keadaan sehat badani, punya cukup kekebalan alami untuk bekrja dengan bahan infeksius, dan dilakukan imunisasi.
3.   Melakukan pekerjaan laboratorium dengan praktek yang benar (Good Laboratory Practice)
4.   Menggunakan desinfektan yang sesuai dan cara penggunaan yang benar.
5.  Sterilisasi dan desinfeksi terhadap tempat, peralatan, sisa bahan infeksius dan spesimen secara benar.
6.   Pengelolaan limbah infeksius dengan benar
7.   Menggunakan kabinet keamanan biologis yang sesuai.
8.   Kebersihan diri dari petugas.

2) Faktor Kimia
Petugas di laboratorium kesehatan yang sering kali kontak dengan bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dengan solvent yang banyak digunakan dalam komponen antiseptik, desinfektan dikenal sebagai zat yang paling karsinogen.

Semua bahan cepat atau lambat ini dapat memberi dampak negative terhadap kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karena alergi (keton). Bahan toksik ( trichloroethane, tetrachloromethane) jika tertelan, trhirup atau terserap melalui kulit dapat menyebabkan penyakit akut atau kronik, bahkan kematian. Bahan korosif (asam dan basa) akan  mengakibatkan kerusakan jaringan yang irreversible pada daerah yang terpapar.

Ø  Pencegahan :
1.   ”Material safety data sheet” (MSDS) dari seluruh bahan kimia yang ada untuk   diketahui oleh seluruh petugas laboratorium.
2.   Menggunakan karet isap (rubber bulb) atau alat vakum untuk mencegah tertelannyabahan kimia dan terhirupnya aerosol.
3.   Menggunakan alat pelindung diri (pelindung mata, sarung tangan, celemek, jas laboratorium) dengan benar.
4.   Hindari penggunaan lensa kontak, karena dapat melekat antara mata dan lensa.
5.   Menggunakan alat pelindung pernafasan dengan benar.


3) Faktor Ergonomi
Ergonomi sebagai ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat,  cara, proses dan lingkungan kerja terhadap kemampuan, kebolehan dan batasan manusia untuk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan tercapai efisiensi yang setinggi-tingginya.

Pendekatan ergonomi bersifat konseptual dan kuratif, secara popular kedua pendekatan tersebut dikenal sebagai To fit the Job to the Man and to fit the Man to the Job Sebagian besar pekerja di perkantoran atau Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dalam posisi yang kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan, hal ini disebabkan peralatan yang digunakan pada umumnya barang impor yang disainnya tidak sesuai dengan ukuran pekerja Indonesia.

Posisi kerja yang salah dan dipaksakan dapat menyebabkan mudah lelah sehingga kerja menjadi kurang efisien dan dalam jangka panjang dapat menyebakan gangguan fisik dan psikologis (stress) dengan keluhan yang paling sering adalah nyeri pinggang kerja (low back pain)

4) Faktor Fisik
Faktor fisik di laboratorium kesehatan yang dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja meliputi:
1.   Kebisingan, getaran akibat mesin dapat menyebabkan stress dan ketulian
2.   Pencahayaan yang kurang di ruang kamar pemeriksaan, laboratorium, ruang  perawatan dan kantor administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja.
3.   Suhu dan kelembaban yang tinggi di tempat kerja
4.   Terimbas kecelakaan/kebakaran akibat lingkungan sekitar.
5.   Terkena radiasi.

Khusus untuk radiasi, dengan berkembangnya teknologi pemeriksaan, penggunaannya meningkat sangat tajam dan jika tidak dikontrol dapat membahayakan petugas yang menangani.


Ø  Pencegahan :
1.  Pengendalian cahaya di ruang laboratorium.
2.  Pengaturan ventilasi dan penyediaan air minum yang cukup memadai.
3.  Menurunkan getaran dengan bantalan anti vibrasi
4.  Pengaturan jadwal kerja yang sesuai.
5.  Pelindung mata untuk sinar laser
6.  Filter untuk mikroskop

5) Faktor Psikososial

Ø  Beberapa contoh faktor psikososial di laboratorium kesehatan yang dapat       menyebabkan stress :

1.  Pelayanan kesehatan sering kali bersifat emergency dan menyangkut hidup mati seseorang. Untuk itu pekerja di laboratorium kesehatan di tuntut untuk memberikan pelayanan yang tepat dan cepat disertai dengan kewibawaan dan keramahan-tamahan.
2.  Pekerjaan pada unit-unit tertentu yang sangat monoton.
3.  Hubungan kerja yang kurang serasi antara pimpinan dan bawahan atau sesama teman kerja.
4.  Beban mental karena menjadi panutan bagi mitra kerja di sector formal ataupun informal.


2.5. Pengendalian Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan Melalui Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

A. Pengendalian Melalui Perundang-undangan (Legislative Control),
antara lain :
1.      UU No. 14 Tahun 1969 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Petugas kesehatan dan non kesehatan
2.      UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
3.      UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
4.      Peraturan Menteri Kesehatan tentang higene dan sanitasi lingkungan.
5.      Peraturan penggunaan bahan-bahan berbahaya
6.      Peraturan/persyaratan pembuangan limbah dll.


B. Pengendalian melalui Administrasi / Organisasi (Administrative control), antara lain:
1.       Persyaratan penerimaan tenaga medis, para medis, dan tenaga non medis yang meliputi batas umur, jenis kelamin, syarat kesehatan.
2.       Pengaturan jam kerja, lembur dan shift.
3.       Menyusun Prosedur Kerja Tetap (Standard Operating Procedure) untuk masing-masing instalasi dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
4.       Melaksanakan prosedur keselamatan kerja (safety procedures) terutama untuk pengoperasian alat-alat yang dapat menimbulkan kecelakaan (boiler, alat-alat radiology, dll) dan melakukan pengawasan agar prosedur tersebut dilaksanakan .
5.       Melaksanakan pemeriksaan secara seksama penyebab kecelakaan kerja dan mengupayakan pencegahannya.

 C. Pengendalian Secara Teknis (Engineering Control), antara lain :
1.        Substitusi dari bahan kimia, alat kerja atau proses kerja.
2.        Isolasi dari bahan-bahan kimia, alat kerja, proses kerja dan petugas kesehatan dan non kesehatan (penggunaan alat pelindung).
3.        Perbaikan sistim ventilasi, dan lain-lain

D. Pengendalian Melalui Jalur kesehatan (Medical Control), antara lain :
Yaitu upaya untuk menemukan gangguan sedini mungkin dengan cara mengenal (Recognition) kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang dapat tumbuh pada setiap jenis pekerjaan di unit pelayanan kesehatan dan pencegahan meluasnya gangguan yang sudah ada baik terhadap pekerja itu sendiri maupun terhadap orang disekitarnya.

 Dengan deteksi dini, maka penatalaksanaan kasus menjadi lebih cepat, mengurangi penderitaan dan mempercepat pemulihan kemampuan produktivitas masyarakat pekerja. Disini diperlukan system rujukan untuk menegakkan diagnosa penyakit akibat kerja secara cepat dan tepat (prompt-treatment) Pencegahan sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan pekerja yang meliputi :

1. Pemeriksaan Awal
Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum seseorang calon / pekerja (petugas kesehatan dan non kesehatan) mulai melaksanakan pekerjaannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang status kesehatan calon pekerja dan mengetahui apakah calon pekerja tersebut ditinjau dari segi kesehatannya sesuai dengan pekerjaan yang akan ditugaskan kepadanya.

Ø  Pemerikasaan kesehatan awal ini meliputi:
o   Anamnese umum
o   Anamnese pekerjaan
o   Penyakit yang pernah diderita
o   Alrergi
o   Imunisasi yang pernah didapat
o   Pemeriksaan badan
o   Pemeriksaan laboratorium rutin
o   Pemeriksaan tertentu:
o   Tuberkulin test
o   Psiko test

2. Pemeriksaan Berkala
Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan secara berkala dengan jarak waktu berkala yang disesuaikan dengan besarnya resiko kesehatan yang dihadapi. Makin besar resiko kerja, makin kecil jarak waktu antar pemeriksaan berkala Ruang lingkup pemeriksaan disini meliputi pemeriksaan umum dan pemeriksaan khusus seperti pada pemeriksaan awal dan bila diperlukan ditambah dengan pemeriksaan lainnya, sesuai dengan resiko kesehatan yang dihadapi dalam pekerjaan.

3. Pemeriksaan Khusus
Yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada khusus diluar waktu pemeriksaan berkala, yaitu pada keadaan dimana ada atau diduga ada keadaan yang dapat mengganggu kesehatan pekerja.

Sebagai unit di sektor kesehatan pengembangan K3 tidak hanya untuk intern laboratorium kesehatan, dalam hal memberikan pelayanan paripurna juga harus merambah dan memberi panutan pada masyarakat pekerja di sekitarnya, utamanya pelayanan promotif dan preventif. Misalnya untuk mengamankan limbah agar tidak berdampak kesehatan bagi pekerja atau masyarakat disekitarnya, meningkatkan kepekaan dalam mengenali unsafe act dan unsafe condition agar tidak terjadi kecelakaan dan sebagainya.

2.6. Manajemen Keselamatan  dan Kesehatan  Kerja di Laboratorium Kesehatan
Manajemen adalah pencapaian tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya, dengan mempergunakan bantuan orang lain (G.Terry). Untuk mencapai tujuan tersebut, dia membagi kegiatan atau fungsi manajemen menjadi :

A. Planning (perencanaan)
B. Organizing (organisasi)
C. Actuating (pelaksanaan)
D. Controlling (pengawasan)

A. Planning (Perencanaan)
Fungsi perencanaan adalah suatu usaha menentukan kegiatan yang akan dilakukan di masa mendatang guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini adalah keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium. Dalam perencanaan, kegiatan yang ditentukan meliputi :

o   Apa yang dikerjakan
o    Bagaimana mengerjakannya
o    Mengapa mengerjakan
o    Siapa yang mengerjakan
o   Kapan harus dikerjakan
o   Di mana kegiatan itu harus dikerjakan
Kegiatan laboratorium sekarang tidak lagi hanya di bidang pelayanan, tetapi sudah mencakup kegiatan-kegiatan di bidang pendidikan dan penelitian, juga metoda-metoda yang dipakai makin banyak ragamnya; semuanya menyebabkan risiko bahaya yang dapat terjadi dalam laboratorium makin besar.
Oleh karena itu usaha-usaha pengamanan kerja di laboratorium harus ditangani secara serius oleh organisasi keselamatan kerja laboratorium.


B. Organizing (Organisasi)

Organisasi keselamatan dan kesehatan kerja laboratorium dapat dibentuk dalam beberapa jenjang, mulai dari tingkat laboratorium daerah (wilayah) sampai ke tingkat pusat atau nasional.

Keterlibatan pemerintah dalam organisasi ini baik secara langsung atau tidak langsung sangat diperlukan. Pemerintah dapat menempatkan pejabat yang terkait dalam organisasi ini di tingkat pusat (nasional) dan tingkat daerah (wilayah), di samping memberlakukan Undang-Undang Keselamatan Kerja.

Di tingkat daerah (wilayah) dan tingkat pusat (nasional) perlu dibentuk Komisi Keamanan Kerja Laboratorium yang tugas dan wewenangnya dapat berupa :

1.      menyusun garis besar pedoman keamanan kerja laboratorium.
2.      memberikan bimbingan, penyuluhan, pelatihan pelaksanaan keamanan kerja laboratorium.
3.      memantau pelaksanaan pedoman keamanan kerja laboratorium.
4.      memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan penerbitan izin laboratorium.
5.      mengatasi dan mencegah meluasnya bahaya yang timbul dari suatu laboratorium

Manajemen keselamatan kerja profesi (PDS-Patklin) ataupun organisasi seminat (Patelki, HKKI) dalam kiprah organisasi keselamatan dan kesehatan kerja laboratorium ini. Anggota organisasi profesi atau seminat yang terkait dengan kegiatan laboratorium dapat diangkat menjadi anggota komisi di tingkat daerah (wilayah) maupun tingkat pusat
(nasional).

Selain itu organisasi-organisasi profesi atau seminat tersebut dapat juga membentuk badan independen yang berfungsi sebagai lembaga penasehat atau Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Laboratorium.

C. Actuating (Pelaksanaan)
Fungsi pelaksanaan atau penggerakan adalah kegiatan mendorong semangat kerja bawahan, mengerahkan aktivitas bawahan, mengkoordinasikan berbagai aktivitas bawahan menjadi aktivitas yang kompak (sinkron), sehingga semua aktivitas bawahan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja laboratorium sasarannya ialah tempat kerja yang aman dan sehat. Untuk itu setiap individu yang bekerja dalam laboratorium wajib mengetahui dan memahami semua hal yang diperkirakan akan dapat menjadi sumber kecelakaan kerja dalam laboratorium, serta memiliki kemampuan dan
pengetahuan yang cukup untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja tersebut.
 Kemudian mematuhi berbagai peraturan atau ketentuan dalam menangani berbagai spesimen reagensia dan alat-alat. Jika dalam pelaksanaan fungsi penggerakan ini timbul
permasalahan, keragu-raguan atau pertentangan, maka menjadi tugas manajer untuk mengambil keputusan penyelesaiannya.

D. Controlling (Pengawasan)
Fungsi pengawasan adalah aktivitas yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau hasil yang dikehendaki. Untuk dapat menjalankan pengawasan, perlu diperhatikan 2 prinsip pokok, yaitu :
a)      adanya rencana.
b)      adanya instruksi-instruksi dan pemberian wewenang kepada bawahan.

Dalam fungsi pengawasan tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi tentang perlunya disiplin, mematuhi segala peraturan demi keselamatan kerja bersama di laboratorium. Sosialisasi perlu dilakukan terus menerus, karena usaha pencegahan bahaya yang bagaimanapun baiknya akan sia-sia bila peraturan diabaikan.

v  Dalam laboratorium perlu dibentuk pengawasan laboratorium yang tugasnya antara lain :
1.      memantau dan mengarahkan secara berkala praktekpraktek laboratorium yang baik, benar dan aman.
2.      memastikan semua petugas laboratorium memahami cara-cara menghindari risiko bahaya dalam laboratorium.
3.      melakukan penyelidikan / pengusutan segala peristiwa berbahaya atau kecelakaan.
4.      mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan tentang keamanan kerja laboratorium.
5.      melakukan tindakan darurat untuk mengatasi peristiwa berbahaya dan mencegah meluasnya bahaya tersebut


BAB III
 PENUTUP


  1. KESIMPULAN

Proses manajemen keselamatan dan kesehatan kerja laboratorium seperti proses manajemen umumnya adalah penerapan berbagai fungsi manajemen, yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan dan pengawasan.

Fungsi perencanaan meliputi perkiraan / peramalan, dilanjutkan dengan penetapan tujuan dan sasaran yang akan dicapai, menganalisa data, fakta dan informasi, merumuskan masalah serta menyusun program.

Fungsi berikutnya adalah fungsi pelaksanaan yang mencakup pengorganisasian penempatan staf, pendanaan serta implementasi program. Fungsi terakhir ialah fungsi pengawasan yang meliputi penataan dan evaluasi hasil kegiatan serta pengendalian. Walaupun secara teoritis perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dipisah-pisahkan, tetapi sebenarnya ketiga hal tersebut merupakan suatu proses yang berkelanjutan dan saling terkait.

Keputusan Analisis Dari siklus seperti tampak dalam diagram, kelihatan suatu proses manajemen merupakan siklus yang berkelanjutan. Bila menemui permasalahan, maka manajer yang bersangkutan akan menganalisis untuk mencari penyebab dan mencari cara pemecahan yang tepat. Kemudian dia membuat keputusan pemecahan permasalahan untuk dilaksanakan.

Selanjutnya dilakukan pemantauan dan evaluasi hasil yang dicapai. Hasil evaluasi ini dibandingkan dengan perencanaan. Kalau ada penyimpangan, maka dilakukan perbaikan
seperlunya.


  1. SARAN

Kesehatan dan keselamatan kerja di Laboratorium Kesehatan bertujuan agar petugas, masyarakat dan lingkungan laboratorium kesehatan saat bekerja selalu dalam keadaan sehat, nyaman, selamat, produktif dan sejahtera.

            Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, perlu kemauan, kemampuan dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggung-jawab terhadap kesehatan masyarakat, memfasilitasi pembentukan berbagai peraturan, petunjuk teknis dan pedoman K3 di laboratorium kesehatan serta menjalin kerjasama lintas program maupun lintas sektor terkait dalam pembinaan K3 tersebut.

Keterlibatan dan komitmen yang tinggi dari pihak manajemen atau pengelola laboratorium kesehatan mempunyai peran sentral dalam pelaksanaan program ini. Demikian pula dengan pihak petugas kesehatan dan non kesehatan yang menjadi sasaran program K3 ini harus berpartisipasi secara aktif, bukan hanya sebagai obyek tetapi juga berperan sebagai subyek dari upaya mulia ini.

Melalui kegiatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja , diharapkan petugas kesehatan dan non kesehatan yang bekerja di laboratorium kesehatan dapat bekerja dengan lebih produktif, sehingga tugas sebagai pelayan kesehatan kepada masyarakat dapat ditingkatkan mutunya, menuju Indonesia Sehat 2010.


KEPUSTAKAAN


§   Dalima DAW. Keselamatan Kerja di Laboratorium dan Lingkungan, Penataran Analis RS Pertamina, Jakarta, 1-14 Maret 1991.

§    Soemanto Imamkhasani. Keselamatan Kerja dalam Laboratorium Kimia, Penerbit PT. Gramedia, Jakarta, 1990.

§   Juli Soemarsono. Pengamanan Kerja dalam Laboratorium Klinik, Musyawarah Nasional I, Ikatan Laboratorium Kesehatan Indonesia, Jakarta, April 1997.

§   Syukri Sahab MS. Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Teknik Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Penerbit PT. Sumber Daya Manusia, Jakarta 1997.