adf.ly

Jumat, 27 Mei 2011

MANAJEMEN PERENCANAAN OBAT DI RUMAH SAKIT BERDASARKAN ABC INDEKS KRITIS

BAB I

PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG

Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur.Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal.Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.

Logistik merupakan suatu ilmu pengetahuan atau seni serta proses mengenai perencanaan dan penentuan kebutuhan pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan pemeliharaan serta penghapusan materi atau alat-alat. Lebih lanjut, logistik diartikan bagian dari instansi yang bertugas menyediakan bahan atau barang yang dibutuhkan untuk kegiatan operasional suatu instasi dalam jumlah, kualitas dan pada waktu yang tepat (sesuai kebutuhan) dengan harga serendah mungkin (Adiatama, 2002).

Dalam menjalankan suatu perusahaan atau organisasi tidak dapat melepaskan peran logistik. Dua alasan utama mengapa logistik diperlukan dalam menjalankan usaha :

1. Barang dan jasa sangat dibutuhkan oleh unit-unit operasional untuk mendukung kegiatan operasionalnya, yang dapat diwujudkan melalui kegiatan logistik.

2. Logistik memberikan multiplier effect bagi efisiensi dan efektivitas dalam rangka pencapaian tujuan perusahaan.

Kegiatan logistik mempengaruhi efesiensi kegiatan unit tertentu dalam lembaga usaha dan efesiensi perusahaan dan akhirnya akan menentukan sejauh mana kemampuan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan bagi pengembangan usaha dan kemakmuran pemilik perusahaan. Demikian pula suatu kegiatan logistik akan memicu munculnya kegiatan lain seperti transportasi, pengudangan komputerisasi.

Secara singkat, logistik adalah bagian dari kegiatan pengadaan yang terkait dengan fungsi pengendalian, sediaan, penggudangan, transportasi, penjaminan dan pengendalian mutu. Agar dapat terselenggara dengan baik dan dapat berjalan dengan efektif dan efisien maka logistik harus dikelola dengan baik melalui managemen logistik. Definisi manajemen logistik beragam menurut berbagai kepustakaan. Mangemen logistik dapat didefinisikan sebagai Planning ,Organizing, Staffing, Leading, dan Controlling dalam kegiatan yang terkait dengan pengadaan, pendistribusian, penggunaan, pemeliharaan dan penghapusan barang dan jasa untuk mendukung kegiatan fungsi-fungsi utama dalam pencapaian tujuan organisasi.

Proses perencanaan merupakan salah satu fungsi yang penting dalam manajemen logistik. Salah satu logistic yang dibutuhkan dalam perjalanan rumah sakit adalah mengenai obat-obatan. dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan No. 1333/Menkes/SK/XII/19991 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit (RS), menyebutkan bahwa pelayanan farmasi RS adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan RS yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan obat yang bermutu termasuk pelayanan farmasi klinik yang terjangkau bagi semua lapisanmasyarakat. (depkes RI, 1999)

Pelayanan farmasi merupakan Salah satu pelayanan penunjang dan juga sekaligus sebagai revenue center utama. Hal tersebut mengingat bahwa lebih dari 90% pelayanan kesehatan di RS menggunakan perbekalan farmasi (obat-obatan, bahan kimia, bahan radiologi, bahan alat kesehatan habis, alat kedokteran, dan gas medik), dan 50% dari seluruh pemasukan RS berasal dari pengelolaan perbekalan farmasi. Untuk itu, jika masalah perbekalan farmasi tidak dikelola secara cermat dan penuh tanggung jawab maka dapat diprediksi bahwa pendapatan RS akan mengalami penurunan. (yusmainita, 2005).

Dengan meningkatnya pengetahuan dan ekonomi masyarakat menyebabkan makin meningkat pula kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kefarmasian. Aspek terpenting dari pelayanan farmasi adalah mengoptimalkan penggunaan obat, ini harus termasuk perencanaan untuk menjamin ketersediaan, keamanan dan keefektifan penggunaan obat. Mengingat besarnya kontribusi instalasi farmasi dalam kelancaran pelayanan dan juga merupakan instalasi yang memberikan sumber pemasukan terbesar di RS, maka perbekalan barang farmasi memerlukan suatu pengelolaan secara cermat dan penuh tanggung jawab. (Hamid, 2005)

Selama ini diperoleh informasi bahwa belum ada perencanaan kebutuhan barang farmasi yang menjadi dasar pengadaan barang. pengadaan obat pun kebanyakan dilakukan berdasarkan pada data pemakaian obat rata-rata mingguan, sehingga sering terjadi adanya pembelian obat yang tidak terencana yang harus disegerakan (cito) dan pembelian ke apotek luar yang dapat menyebabkan obat tersisa. Hal ini tentu saja sangat merugikan RS baik dari segi pelayanan maupun segi keuangan.

Selain itu, perhitungan stok obat juga dirasa masih bermasalah, yaitu terjadinya ketidaksesuaian antara angka stok akhir dan stok fisik dengan pencatatan yang dilakukan secara manual maupun dengan sistem komputer. Sementara itu, masih ada juga dokter yang membuat resep di luar standarisasi yang telah ditetapkan oleh Komite Farmasi dan Terapi (KFT). Hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya pembelian obat ke apotek luar ataupun tidak terlayaninya resep terutama untuk pasien tunai karena ketidaktersediaan obat. Selain itu terkadang diperoleh adanya obat dan alat kesehatan habis pakai yang telah kadaluarsa yang telah dibeli secara kontrak dengan jumlah yang tinggi. Dan dari total tersebut merupakan angka untuk obat yang kadaluarsa.

2. TUJUAN

1. mengetahui gambaran proses perencanaan obat di Instalasi Farmasi Rumah Sakit dengan menggunakan ABC Indeks Kritis.

2. membuat analisis kebutuhan obat berdasarkan ABC Indeks

3. sebagai pemenuhan tugas IKGM 3 FKG UNAIR

3. MANFAAT

1. Dapat digunakan sebagai acuan dalam memperbaiki sistem manajemen obat di rumah sakit

2. Dapat di gunakan sebagai rujukan bagi penulis lain yang mengembangkan sistem menejemen obat di rumahsakit.

 

BAB 2

TINJAUAN PUSTAKA

tipsmanajemenlogistikRS

1. Nilai Kritis

Pengelompokan obat dengan menggunakan nilai kritis obat dibuat berdasarkan efek terapi atau manfaat terapetik obat terhadap kesehatan pasien dengan mempertimbangkan efisiensi penggunaan dana yang ada. Dengan pertimbangan tersebut, maka dilakukan pengelompokkan terhadap nilai kritis dari obat. Permisalan dari pengelompokan obat berdasar pada nilai kritis adalah sebagai berikut:

1. Kelompok X: 86 item (8,54%) dari total item obat

2. Kelompok Y: 461 item (45,78%) dari total item obat

3. Kelompok Z: 460 item (45,68%) dari total item obat

(Contoh yang dikutip dari penelitian Susi Suciati, Wiku B.B Adisasmito di Rumah Rumah Sakit Karya Husada, Cikampek, Jawa Barat tahun 2006)

Pengelompokan obat dengan mempertimbangkan nilai kritis obat berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan pasien dengan mempertimbangkan efisiensi penggunaan dana yang ada (depkes RI, 1990). Dalam melakukan pengelompokan dengan melihat pengaruh atau efek obat tersebut terhadap pasien biasanya bersifat relative, yaitu tergantung pada informan yang dijadikan pertimbangan. sehingga sangat mungkin untuk item obat yang sama karena informannya berbeda maka kelompok obatnya pun menjadi berbeda pula. Selain itu banyaknya item obat yang tersedia yang jumlahnya sangat banyak, dapat menimbulkan kesulitan tersendiri mengingat keterbatasan waktu yang dipunyai dokter sebagai pengguna obat. Kemudian pula, tidak semua informan hafal terhadap semua jenis item obat tersebut.

2. NILAI ABC INDEKS KRITIS

Analisis ABC Indeks Kritis digunakan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan dana dengan pengelompokkan obat atau perbekalan farmasi, terutama obat-obatan yang digunakan berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan. (depkes RI, 1990)

Analisis data dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut. (Junadi, P, 2000)

1) Menghitung nilai pakai

a. Menghitung total pemakaian obat

b. Data pemakaian obat dikelompokkan berdasarkanjumlah pemakaian. Diurutkan dari pemakaian terbesar sampai yang terkecil

- Kelompok A dengan pemakaian 70% dari keseluruhan pemakaian obat

- Kelompok B dengan pemakaian 20% dari keseluruhan pemakaian obat

- Kelompok C dengan pemakaian 10% dari keseluruhan pemakaian obat.

2) Menghitung nilai investasi

a. Menghitung total investasi setiap jenis obat

b. Dikelompokkan berdasarkan nilai investasi obat. Diurutkan dari nilai investasi terbesar sampai yang terkecil

- Kelompok A dengan nilai investasi 70% dari total investasi obat

- Kelompok B dengan nilai investasi 20% dari total investasi obat

- Kelompok C dengan nilai investasi 20% dari total investasi obat.

3. Menentukan nilai kritis obat

a. Menyusun kriteria nilai kritis obat

b. Membagikan kuesioner berupa daftar obat kepada dokter untuk mendapatkan nilai kritis obat, dengan kriteria yang telah ditentukan. Dokter yang mengisi kuesioner tersebut adalah dokter yang berpengaruh terhadap peresepan dan pemakaian obat.

Kriteria nilai kritis obat adalah :

A. Kelompok X atau kelompok obat vital, adalah kelompok obat yang sangat essensial atau vital untuk memperpanjang hidup, untuk mengatasi penyakit penyebab kematian ataupun untuk pelayanan pokok kesehatan. Kelompok ini tidak boleh terjadi kekosongan.

B. Kelompok Y atau kelompok obat essensial adalah obat yang bekerja kausal yaitu obat yang bekerja pada sumber penyebab penyakit, logistik farmasi yang banyak digunakan dalam pengobatan penyakit terbanyak. Kekosongan obat kelompok ini dapat ditolerir kurang dari 48 jam.

C. Kelompok Z atau kelompok obat non essensial, adalah obat penunjang agar tindakan atau pengobatan menjadi lebih baik, untuk kenyamanan atau untuk mengatasi keluhan. Kekosongan obat kelompok ini dapat ditolerirl ebih dari 48 jam.

4. Menentukan nilai indeks kritis obat

Untuk mendapat NIK obat dengan menggunakan perhitungan sebagai berikut.

NIK = Nilai Pakai + Nilai Investasi + (2 x Nilai Kritis)

5. Pengelompokan obat ke dalam kelompok A, B dan C dengan kriteria :

Kelompok A dengan NIK 9.5 - 12

Kelompok B dengan NIK 6.5 – 9.4

Kelompok C dengan NIK 4 – 6.4

(Contoh yang dikutip dari penelitian Susi Suciati, Wiku B.B Adisasmito di Rumah Rumah Sakit Karya Husada, Cikampek, Jawa Barat tahun 2006)

 

BAB III

PEMBAHASAN

1. Formularium atau Standarisasi Obat dan Standar Terapi

Penentuan jenis obat yang akan digunakan di Instalasi Farmasi disesuaikan dengan standarisasi obat yang telah ditetapkan oleh Komite Farmasi dan Terapi atau yang biasa disingkat KFT. Standarisasi ini dievaluasi setiap tahun untuk memantau kelancaran pemakaian obat yang telah dipesan oleh pengguna yang dalam hal ini adalah dokter. Standarisasi obat ini sangat membantu dalam penyediaan kebutuhan obat. Sebelum perencanaan pengadaan obat dibuat, obat-obat yang akan diadakan oleh Rumah Sakit dikonsultasikan terlebih dahulu antara pihak manajemen, apoteker, dan dokter melalui KFT. Salah satu tugas KFT adalah membuat formularium obat RS, agar dapat memaksimalkan penggunaan obat secara rasional. Komite Farmasi dan Terapi (KFT) merupakan penghubung antara staf medis dan bagian pelayanan farmasi dalam hal penggunaan obat untuk mencapai keamanan dan optimalisasi pelayanan. (Ramadhan, R., Sandi,2004)

Formularium atau standarisasi obat yaitu daftar obat baku yang dipakai oleh RS dan dipilih secara rasional, serta dilengkapi penjelasan, sehingga merupakan informasi obat yang lengkap untuk pelayanan medik RS. (depkes RI, 2004) Berdasarkan standarisasi obat ini dokter membuat resep yang menjadi dasar pengajuan pengadaan obat.

Seorang dokter yang membuat resep obat di luar dari daftar yang ada dalam formularium RS mengakibatkan pengadaan obat dan barang farmasi tidak dapat direncanakan dan diadakan sesuai dengan kebutuhan RS. Sebagai contoh, sebuah obat tertentu dan obat yang kadaluarsa menumpuk, serta jenis obat tertentu yang diperlukan tidak tersedia (Yusmainita, 2005).

Penyebab dari adanya dokter yang membuat resep di luar standarisasi obat yang telah ditetapkan, antara lain:

1. Kelengkapan obat yang sudah masuk dalam standarisasi belum sepenuhnya tersedia

2. Obat yang diperlukan belum masuk dalam standarisasi obat

3. Faktor pendekatan dari bagian pemasaran perusahaan obat

Bila peresepan di luar standarisasi tersebut berulang untuk obat yang sama, instalasi farmasi akan membuat pengajuan ke KFT untuk dimasukkan ke dalam standarisasi. Selama proses pengajuan dan disetujui oleh KFT, obat tersebut disediakan terlebih dahulu untuk menghindari pembelian obat ke apotek luar. Form pengajuan obat baru tersebut minimal disetujui oleh dua dokter untuk dapat diajukan ke KFT.

Banyak rumah sakit yang masih belum mempunyai standar terapi atau standar pelayanan medis, yang ada hanya sebatas kesepakatan verbal tiap dokter dalam setiap SMF, sehingga belum iberlakukan dengan resmi. Standar terapi merupakan hal yang penting dan dibuat oleh masing-masing SMF di komite medik yang diberlakukan resmi baik oleh komite medik maupun oleh pihak manajemen RS.

2. Anggaran

Besar anggaran pada suatu rumah sakit umumnya bersifat relative tergantung baigaimana manajemennya. Begitu pula jangka waktu penganggarannya, terkadang perbulan, ataupun pertahun. Hal tBila dirasa pembelian sudah cukup besar dan dana yang tersebut tentunya berdampak pada daya beli dan pengadaan logistic, termasuk pula obat-obatan. Dalam perjalanannya, bagian keuangan akan melakukan koordinasi dengan bagian logistik dan instalasi farmasi untuk kemungkinan adanya penundaan pemesanan barang, untuk lebih memprioritaskan obat dengan pemesanan cito. Adapun untuk obat yang masih dapat substitusi, proses pengadaan biasanya ditunda dahulu.

3. Penetapan Kebutuhan Obat dengan Analisis ABC Indeks Kritis

Data yang digunakan untuk membuat analisis ABC Indeks Kritis adalah data pemakaian obat selama tahun periode di bagian pelayanan resep instalasi farmasi. Dari analisis ABC Indeks Kritis terhadap obat di Instalasi Farmasi Rumah Sakit akan diperoleh:

a. Nilai Pemakaian

Nilai pemakaian diperoleh dari jumlah pemakaian obat di rumah sakit, kemudian dikelompokkan menjadi 3 yaitu kelompok A dengan pemakaian 70%, kelompok B dengan pemakaian 20% dan kelompok A dengan pemakaian 10% dari keseluruhan pemakaian obat

b. Nilai Investasi

Jika dalam suatu kelompok ada yang menyerap biaya investasi yang besar maka diperlukan perhatian khusus pada pengendalian persediaan, agar selalu dapat terkontrol. Stok untuk kelompok ini hendaknya ditekan serendah mungkin, tetapi frekuensi pembelian dilakukan lebih sering, misalnya setiap minggu. Hanya yang perlu diperhatikan kerja sama yang baik dengan pihak supplier agar pemesanan dapat dipenuhitepat waktu, sehingga tidak terjadi kekosongan persediaan.

c. Nilai Kritis

Pengelompokan obat dengan menggunakan nilai kritis obat dibuat berdasarkan efek terapi atau manfaat terapetik obat terhadap kesehatan pasien dengan mempertimbangkan efisiensi penggunaan dana yang ada.

Pengelompokan obat ini dilakukan dengan mempertimbangkan nilai kritis obat berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan pasien dan mempertimbangkan efisiensi penggunaan dana yang ada. Pengaruh atau efek obat terhadap pasien sangat tergantung dari informan yang melakukan pengelompokkan obat tersebut, sehingga sangat mungkin untuk item obat yang sama karena informannya berbeda maka kelompok obatnya pun menjadi berbeda pula. Selain itu banyaknya item obat yang tersedia menimbulkan kesulitan tersendiri mengingat keterbatasan waktu yang dipunyai dokter sebagai user, dan tidak semua informan hafal terhadap semua jenis item obat tersebut.

4. Pemakaian Periode Sebelumnya

Salah satu faktor penting dalam perencanaan obat adalah pemakaian periode sebelumnya. Perencanaan obat di Instalasi Farmasi Rumah Sakit bias dilakukan berdasarkan penggunaan data pemakaian obat selama satu minggu sebelumnya.

5. Lead time dan Stok Pengaman

Lead time atau masa tenggang yang dibutuhkan dari mulai pemesanan obat dilakukan sampai pengiriman barang. Misalnya Lead time obat di Rumah Sakit rata-rata 1 – 3 hari. Bila proses di instalasi farmasi cepat dan stok obat sesuai antara yang dicantumkan pada form permintaan obat dengan stok yang ada dalam sistem komputerisasi, maka tidak ditemukan masalah pada pemesanan barang dan pembayaran obat. Bila pembayaran obat sesuai dengan jatuh temponya, maka tidak ada penundaan pengiriman barang yang telah dipesan. Masalah terjadi bila pembelian obat dirasa sudah cukup tinggi, maka beberapa pesanan obat dengan pertimbangan tertentu akan dilakukan penundaan pemesanan, dan hal tersebut akan mengganggu ketersediaan obat.

Stok pengaman diperlukan untuk menghindari kekosongan obat akibat kenaikan jumlah pemakaian. Besarnya stok pengaman dapat ditentukan antara lain dengan berdasarkan lead time. Misalnya penetapan stok pengaman obat di Instalasi Farmasi Rumah Sakit dilakukan berdasarkan estimasi pemakaian 1 – 2 hari, sedangkan untuk di ruang perawatan atau tindakan berdasarkan perkiraan pemakaian harian (satu hari).

6. Stok Akhir dan Kapasitas Gudang

Besarnya persediaan (stok akhir) dan komposisi obat yang dimiliki dapat diketahui setelah diadakan penyetokan (stock opname) pada setiap periode, sehingga agar tujuan inventory control tercapai yaitu terciptanya keseimbangan antara persediaan dan permintaan, maka stock opname harus seimbang dengan permintaan pada satu periode waktu tertentu.

Besarnya stok akhir obat menjadi dasar pengadaan obat karena dari stok akhir tidak saja diketahui jumlah dan jenis obat yang diperlukan, tetapi juga diketahui percepatan pergerakan obat, sehingga kita dapat menentukan obat-obat yang bergerak cepat (laku keras) dapat disediakan lebih banyak. Misalnya untuk perhitungan stok akhir di instalasi farmasi Rumah Sakit, sering terjadi ketidaksesuaian data antara pencatatan manual instalasi farmasi dengan data yang tercantum di sistem komputerisasi, hingga belum ada penetapan stok. Namun informasi stok akhir dari instalasi farmasi tetap dijadikan pertimbangan bagi pengajuan atau pemesanan obat, tetapi yang menjadi pertimbangan utama tetap pada jumlah pemakaian periode sebelumnya.

Salah satu aspek penting lain yang harus diperhatikan dalam kegiatan pengadaan obat adalah kapasitas gudang. Fasilitas pendukung kegiatan yang memadai merupakan salah satu upaya meningkatkan motivasi kerja pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Namun, tidak selamanya fasilitas tersebut ada di instalasi farmasi. Secara umum sekalipun instalasi farmasi merupakan revenue center utama RS namun sering fasilitas pelayanannya minim dan memprihatinkan, misalnya gudang yang tidak memenuhi syarat. Akibatnya, instalasi farmasi bekerja lambat mengantisipasi keperluan yang urgent dan sulit berkembang. Hal tersebut dikarenakan kapasitas gudang terkait erat dengan kegiatan penyimpanan, maka seluruh kegiatan pengelolaan obat menjadi sia-sia bila proses penyimpanan obat tidak terlaksana dengan baik. Untuk itu maka proses pengadaan sebaiknya mempertimbangkan kapasitas gudang yang dimiliki RS, sehingga perubahan mutu obat terjadi karena tidak tepatnya proses penyimpanan dapat dihindari. Kondisi gudang farmasi yang sedang dalam masa transisi, juga menjadi pertimbangan dalam proses pengadaan obat, karena masih ada obat yang tidak disimpan pada tempat yang seharusnya, dikarenakan tempat penyimpanan yang terbatas.

7. Jumlah Kunjungan dan Pola Penyakit

Idealnya pemilihan obat juga dilakukan setelah mengetahui gambaran pola penyakit, karakteristik pasien. Sedangkan jumlah kunjungan lebih berpengaruh terhadap jumlah obat yang harus disediakan. Data atau informasi jumlah kunjungan tiap-tiap penyakit harus diketahui dengan tepat, sehingga dapat dipakai sebagai dasar penetapan pengadaan obat, terutama bila kita akan menggunakan metode epidemiologi.

Jumlah kunjungan dan pola penyakit menjadi pertimbangan bagi pengadaan obat di Instalasi farmasi Rumah Sakit. Karena pengajuan pengadaan obat dilakukan setiap minggu, dengan jumlah pemesanan diasumsikan untuk pemakaian satu minggu, maka peningkatan atau penurunan jumlah kunjungan, serta adanya trend penyakit yang ditemukan, secara langsung berpengaruh pada pemakaian. Namun karena perkiraan jumlah kunjungan dan pola penyakit tidak diperhitungkan sebelum adanya perubahan jumlah kunjungan dan pola penyakit tersebut, melainkan pada saat atau setelah trend itu terjadi, yaitu dilihat dari meningkatnya pemakaian akibatnya pemesanan atau pembelian obat secara cito tidak dapat dihindari.

BAB VI

KESIMPULAN

Aspek yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan obat di RS yaitu standarisasi obat atau formularium, anggaran, pemakaian periode sebelumnya, stok akhir dan kapasitas gudang, lead time dan stok pengaman, jumlah kunjungan dan pola penyakit, standar terapi, penetapan kebutuhan obat dengan menggunakan ABC Indeks Kritis.

Penggunaan ABC Indek Kritis secara efektif dapat membantu RS dalam membuat perencanaan obat dengan mempertimbangkan aspek pemakaian, nilai investasi, kekritisan obat dalam hal penggolongan obat vital, essensial dan nonessensial. Standar terapi merupakan aspek penting lain dalam perencanaan obat karena akan menjadi acuan dokter dalam memberikan terapinya.

Daftar pustaka

  1. Departemen Kesehatan RI. SK Menkes No. 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta.1999.
  2. Yusmainita. Pemberdayaan Instalasi Farmasi Rumah Sakit Bagian I, diambil dari http://www.tempo.co.id/medika/arsip/012002/top-1.htm.
  3. Hamid, T. B. J. Elemen Pelayanan Minimum Farmasi di Rumah Sakit, Direktorat Jendral Pelayanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Depertemen Kesehatan RI, diambil dari http://www.yanfar.go.id. Tanggal 10 juni 2005.
  4. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman perencanaan dan pengelolaan Obat. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta. 1990.
  5. Junadi, P. Modul Kuliah Manajemen Logistik dan Farmasi Rumah Sakit. Fakultas Kesehatan Masyarakat. Universitas Indonesia. Depok. 2000.
  6. Ramadhan, R., Sandi, I. Analisa Perencanaan dan Pengendalian Obat di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Karya Bhakti Tahun 2003. Program Studi Kajian Administrasi RS. UniversitasIndonesia. Depok. Jurnal MARSI. 2004;
  7. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Permenkes RI Nomor 085/Menkes/Per/I/1989, Tentang Obat Generik. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta. 1989

Tidak ada komentar:

Posting Komentar