BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menurut data Susenas tahun 2003 masih terdapat 36,1 juta penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Krisis ekonomi pada tahun 1997 telah mempunyai pengaruh besar terhadap peningkatan angka kemiskinan ini. Salah satu dampak yang dirasakan oleh masyarakat, adalah naiknya harga-harga barang kebutuhan pokok. Kondisi ini menyebabkan rendahnya kemampuan masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar, dalam hal ini pangan. Sementara itu, produksi pangan tidak banyak mengalami perubahan dari kondisi swasembada beras yang telah dicapai pada era Orde Baru, meskipun ongkos produksi beras juga ikut naik (Daniel Dalle Sulekale, 2003). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa rendahnya kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan bukan disebabkan oleh merosotnya produksi pangan, namun lebih disebabkan oleh rendahnya daya beli mereka
Dr. Ir. Bayu Krisnamurthi-Kepala Pusat Studi Pembangunan, Institut Pertanian Bogor (2003) menyatakan bahwa ketahanan pangan mempakan bagian terpenting dari pemenuhan hak atas pangan sekaligus mempakan salah satu pilar utama hak azasi manusia. Hak atas pangan sehamsnya mendapat perhatian yang sama besar dengan usaha menegakkan pilar-pilar hak azasi manusia lain. Kelaparan dan kekurangan pangan mempakan bentuk terbumk dari kemiskinan yang dihadapi rakyat. Oleh sebab itu usaha pengembangan ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari usaha penanggulangan masalah kemiskinan.
Pemerintah sesungguhnya bertanggung jawab untuk menjaga ketersediaan pangan bagi penduduk miskin. Hal ini mempakan amanah UUD 1945 pasal 27 dan UU Pangan No 7 Tahun 1996 tentang Ketahanan Pangan. Dalam UU Pangan tersebut disebutkan bahwa hak memperoleh pangan bagi selumh rakyat Indonesia mempakan hak azasi manusia yang hakiki. Artinya setiap warga masyarakat berhak untuk memperoleh bahan pangan yang cukup dalam kondisi apapun.
Pada tahun 1998 sampai dengan 2002 pemerintah mengeluarkan kegiatan Operasi Pasar Khusus Beras (OPKB), yang selanjutnya mulai tahun 2002 sampai XXXX disebut beras untuk keluarga miskin (Raskin). Program ini merupakan upaya pemerintah, untuk memberikan perlindungan pada keluarga miskin, melalui penjualan beras pada tingkat harga bersubsidi, yang diharapkan mampu menjangkau seluruh keluarga miskin.
Keluarga miskin yang berhak menerima beras ini ditetapkan sesuai dengan kriteria miskin dari Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutt pedoman umum Raskin XXXX yang dibuat oleh Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Departemen Dalam Negeri dan Perum Bulog, setiap penerima manfaat berhak untuk membeli beras bersubsidi ini, maksimal sebanyak 20 Kg per bulan dengan harga Rp 1.000,00 per kg di titik distribusi. Angka 20 Kg beras ini menurut BPS, merupakan jumlah konsumsi minimal sebuah rumah tangga dengan jumlah anggota keluarga 4 orang agar mereka dapat tetap bertahan hidup selama sebulan.
Pada Tahun XXXX berdasarkan keputusan Gubernur X Nomor : 511/199 tanggal 13 Januari XXXX, Kabupaten X menerima alokasi Raskin sebanyak 13.135.000 Kg. Sedangkan jumlah penduduk miskin sesuai dengan data BPS adalah 109.459 RTM. Dari angka-angka tersebut dapat dilihat bahwa setiap keluarga akan menerima sebanyak 10 Kg. Artinya program Raskin di Kabupaten X belum sepenuhnya dapat menjangkau seluruh penerima manfaat di Kabupaten X. Di samping itu, sebagai program nasional, program ini bersifat seragam untuk seluruh kabupaten di Indonesia. Padahal karakteristik fisik dan non fisik berbagai daerah di Indonesia tidak sama.
Oleh karena itu, untuk mengetahui sejauh mana program Raskin dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin, perlu dilakukan penelitian mengenai pelaksanaan program beras untuk keluarga miskin dari sudut pandang penerima manfaat (penerima program).
1.2 Perumusan Masalah
Fenomena yang terjadi di lapangan mengisyaratkan Program Raskin belum sepenuhnya dapat dirasakan manfaatnya oleh penerima manfaat. Diduga ada perbedaan antara persyaratan dan aturan pelaksanaan program yang sifatnya seragam dengan kondisi sosial ekonomi dan perilaku kebutuhan beras penerima manfaat. Oleh karena itu yang menjadi pertanyaan penelitian adalah :
1. Bagaimana karakteristik pemenuhan kebutuhan pangan penerima manfaat program Raskin di Kabupaten X.
2. Bagaimana kemampuan penerima manfaat dalam menyerap alokasi Raskin yang diterimanya.
3. Manfaat apa yang dapat dirasakan oleh penerima manfaat dengan pelaksanaan Program Raskin
1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Penelitian ini bertujuan :
1. Mengetahui perbedaan karakteristik distribusi program dengan karakteristik kebutuhan pangan penerima manfaat.
2. Mengetahui daya serap penerima manfaat dalam menerima alokasi Raskin yang diberikan.
3. Mengetahui manfaat yang diperoleh penerima manfaat dari pendistribusian Raskin.
Ketiga hal tersebut diatas akan dapat digunakan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan pelaksanaan program dalam pencapaian ketahanan pangan. Selanjutnya akan dapat digunakan sebagai masukan untuk perbaikan pelaksanaan program dimasa yang akan datang.
1.4. Batasan dan Lokasi Penelitian
Penelitian dibatasi pada pelaksanaan program Raskin di Kabupaten X Tahun XXXX. Kecamatan yang dijadikan lokasi penelitian terdiri atas kecamatan Ayah, Gombong, X, Prembun dan Mirit. Kelima kecamatan tersebut tersebar di Kabupaten X dengan kondisi geografis dan kehidupan masyarakat yang sangat beragam, dari daerah pegunungan sampai dengan pesisir, desa dan kota. Selain itu, dua dari lima kecamatan tersebut yaitu kecamatan X dan Mirit, merupakan daerah penderita gizi buruk di Kabupaten X pada tahun XXXX.
1.5. Pendekatan Masalah
Penelitian ini akan membahas pelaksanaan pendistribusian beras untuk keluarga miskin (program Raskin). Program Raskin sendiri merupakan program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan pada keluarga miskin melalui pendistribusian beras sebanyak maksimal 20 Kg netto/KK/bulan dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah di titik distribusi .
Sebagaimana telah diuraikan di atas, permasalahan yang dihadapi masyarakat miskin sampai sekarang adalah masih sulitnya mereka untuk mengakses pangan, padahal program Raskin telah berjalan cukup lama. Karena itu, pembahasan dalam penelitian ini akan di titik beratkan pada tiga hal sebagai berikut:
1. Karakteristik masyarakat miskin. Dalam pembahasan ini akan dilihat karakteristik penerima manfaat, sebagaimana terealisasi di lapangan dan dibandingkan dengan karakteristik masyarakat miskin penerima manfaat yang ditetapkan oleh program.
2. Daya serap penerima manfaat. Pembahasan tentang daya serap akan menganalisis bagaimana kemampuan penerima manfaat dalam menyerap alokasi Raskin. Untuk itu akan dibahas perilaku kebutuhan beras penerima manfaat dengan realisasi berbagai ketentuan program yang mencakup penentuan penerima manfaat, mutu beras, harga jual beras, durasi waktu dan alokasi yang diterima serta yang dapat terbeli oleh penerima manfaat.
3. Manfaat pelaksanaan Raskin. Dalam pembahasan ini akan dianalisis mengenai efek yang dirasakan oleh penerima manfaat dengan adanya pelaksanaan program Raskin. Kemungkinan munculnya efek lain akibat pelaksanaan program dan adanya resistensi pada akhirnya akan mempengaruhi pencapaian tujuan/sasaran yang diinginkan dari program.
1.6 Metoda Pengumpulan dan Analisis Data
Penelitian bertujuan untuk mengetahui karakteristik penerima manfaat dan kemampuan penerima manfaat dalam menyerap alokasi Raskin di Kabupaten X serta manfaat yang dirasakan oleh penerima manfaat. Oleh karena itu digunakan metoda kualitatif dan kuantitatif dengan tekhnik pengumpulan data primer dan sekunder sebagai berikut:
1.6.1 Data Primer
Data primer dalam penelitian ini didapat dari masyarakat miskin penerima manfaat mengenai pelayanan dalam pendistribusian beras untuk keluarga miskin. Disamping itu, data ini juga didapatkan dari seluruh stake holder yang terlibat dengan pelaksanaan program. Untuk mendapatkan data primer ini maka dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Observasi
Tekhnik observasi dilakukan secara langsung terhadap obyek penelitian menyangkut berbagai aktivitas yang dilakukan sampel terkait dengan mekanisme dan proses penyelesaian tugas pada obyek penelitian dimaksud. Observasi dilakukan terhadap pelaksanaan pendistribusian Raskin di Kabupaten X dengan para pelaku di antaranya penerima manfaat dan pelaksana program. Obeservasi ini dilakukan untuk melihat kondisi penerima manfaat dan pelaksanaan program serta dampak-dampaknya sehingga akan dapat diperoleh gambaran yang lebih komprehensif dari pelaksanaan pendistribusian Raskin di Kabupaten X
b. Wawancara
Tekhnik wawancara digunakan dalam menjaring dan memperoleh data primer yang berhubungan dengan pendapat/permasalahan Raskin menurut penerima manfaat. Tekhnik ini dilakukan di sela-sela kesibukan mereka memenuhi kebutuhan hidupnya seperti bercocok tanam maupun aktivitas lainnya. Pelaksanaan wawancara diharapkan akan diperoleh hal-hal yang lebih mendalam mengenai pelaksanaan Program Raskin di Kabupaten X.
Wawancara dilakukan terhadap masyarakat baik itu penerima manfaat, pelaksana program baik di tingkat kabupaten maupun di desa, dan anggota masyarakat lain yang tidak menerima program ini. Penerima manfaat merupakan sumber informasi utama sedangkan wawancara dengan anggota masyarakat lain dan pelaksana program digunakan untuk melengkapi data dan informasi yang relevan dengan tujuan penelitian ini. Pelaksanaan wawancara dilakukan pada bulan Desember XXXX.
c. Pembagian Kuesioner
Pembagian kuesioner dilakukan untuk memperoleh data kuantitatif tentang jenis pekerjaan dan penghasilan rata-rata. Mengingat keterbatasan yang ada penyebaran kuesioner tidak secara sensus kepada seluruh populasi melainkan dengan menetapkan sampel sebagai perwakilan dari populasi yang ada.
Populasi yang dijadikan objek dalam penelitian ini meliputi seluruh keluarga mi skin penerima Raskin sesuai dengan data dari BPS untuk tahun XXXX sebanyak 109.459 KK. Berdasarkan perhitungan menurut Taro Yamane, dengan jumlah populasi tersebut diperoleh sampel sebanyak 100 orang. Jumlah responden di masing-masing kecamatan penelitian ditentukan berdasarkan perbanding jumlah populasi kecamatan, yaitu sebagai berikut:
** Tabel sengaja tidak ditampilkan **
Penentuan responden di masing-masing kecamatan dilakukan secara simple random sampling, yang dipilih secara acak tanpa memperhatikan strata/tingkatan dalam anggota populasi tersebut.
1.6.2. Data Sekunder
Data sekunder merupakan data pendukung dari data primer yang akan memperjelas hasil analisis dari data primer. Data tersebut diperoleh dengan cara pengumpulan atau pencatatan kembali dari pihak luar yang terkait (instansi pemerintah dan swasta) dan dapat juga dari hasil studi yang telah ada. Tekhnik yang digunakan untuk pengumpulan data sekunder ini adalah melalui studi kepustakaan, untuk mempelajari berbagai literatur maupun laporan-laporan periodik (bulanan/ tahunan) yang tersedia tentang obyek penelitian. Data sekunder yang dipelajari tercantum dalam tabel berikut ini :
** Tabel sengaja tidak ditampilkan **
1.6.3. Metoda Analisis Data
Analisis data dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif. Analisis kuantitatif digunakan untuk memperoleh data dari kuesioner dengan menggunakan distribusi frekwensi sederhana. Analisis kualitatif dilakukan dengan menginterpretasikan dan membandingkan berbagai fenomena yang terjadi dengan persyaratan program dan teori-teori serta preseden-preseden pembangunan yang ada.
Dengan demikian dapat diketahui ada dan tidaknya perbedaan antara kondisi faktual dengan teori teori yang ada dan yang disyaratkan program. Selanjutnya akan dirumuskan kebijakan-kebijakan bagi peningkatan pelaksanaan program dan manfaat yang dapat diperoleh penerima manfaat
1.6.4 Alur Pikir Penelitian
Kajian ini merupakan evaluasi atas pelaksanaan program Raskin di Kabupaten X, dengan menggunakan responden keluarga mi skin penerima manfaat dari program Pendistribusian Beras untuk Keluarga Miskin tahun XXXX. Evaluasi dimulai dengan menggunakan analisis deskriptif pembahasan akan dimulai dengan review terhadap pelaksanaan program pendistribusian beras untuk keluarga miskin, organisasi, kendala dan hambatan yang ditemui sebagai dasar untuk mengevaluasi pelaksanaan program pendistribusian beras untuk keluarga miskin di Kabupaten X. Evaluasi dilakukan melalui kajian terhadap dokumen atau data sekunder dan juga wawancara dengan berbagai stakeholder.
Setelah dilakukan kajian dan evaluasi terhadap program, maka selanjutnya program dianalisa sesuai dengan pendapat masyarakat dan fakta yang diperoleh di lapangan. Pengkajian tersebut mencakup karakteristik dan daya serap penerima manfaat serta manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan program Raskin di Kabupaten X. Berdasarkan pengkajian tersebut diperoleh kesimpulan yang dijadikan sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi kepada pelaksana program untuk pelaksanaan kegiatan di waktu yang akan datang.
1.7. Sistematika Penulisan
Penulisan laporan ini terdiri atas lima bab, yaitu:
Bab I yang merupakan pendahuluan didalamnya berisi tentang latar belakang munculnya fenomena-fenomena yang terjadi didalam pelaksanaaan pendistribusian beras Raskin. Setelah latar belakang dalam Bab I dilanjutkan dengan pertanyaan penelitian, tujuan penelitian dilaksanakan serta batasan-batasan penelitian. Selanjutnya disampaikan metodologi yang digunakan untuk menganalisa data-data yang diperoleh untuk menjawab pertanyaan penelitian serta ditutup dengan sistematika penulisan atau alur pemikiran dalam penulisan thesis ini
Bab II tinjauan pustaka, berisi konsep konsep teori yang mempunyai hubungan keterkaitan dengan pelaksanaan pendistribusian beras Raskin dalam hal ini meliputi teori tentang kemiskinan, ketahanan pangan, dan pembangunan. Teori teori inilah yang selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam melakukan penelitian
Bab III adalah gambaran umum. Dalam bab ini dipaparkan deskripsi objek penelitian yang berisi tentang gambaran umum Kabupaten X. Di dalamnya meliputi kondisi geografis dan kependudukan serta realisasi pelaksanaan program Raskin di Kabupaten X. Bab IV berisi analisis atas data-data yang diperoleh. Dalam melakukan analisis menggunakan metode analisis deskriptif evaluatif dengan bantuan distribusi frekwensi
Bab V adalah kesimpulan dan saran. Dalam kesimpulan ini berisi dari hasil hasil atas analisa yang dilakukan penulis atas data-data yang didapatkan dengan menggunakan alat uji yang telah ada. Selanjutnya berdasarkan kesimpulan tersebut maka penulis mengajukan beberapa saran yang ditujukan kepada pemegang kebijakan terhadap kegiatan pelaksanaan pendistribusian Raskin di Kabupaten X Propinsi X.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar