adf.ly

Rabu, 06 April 2011

PENDOKUMENTASIAN RUJUKAN KB

Tujuan sistem rujukan adalah untuk meningkatkan mutu, cakupan, dan efisiensi pelaksanaan pelayanan metode kontrasepsi secara terpadu. Perhatian khusus terutama ditujukan untuk menunjang upaya penurunan angka kejadian efek samping, komplikasi, dan kegagalan penggunaan kontrasepsi.

http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com

System rujukan upaya kesehatan adalah suatau system jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas masalah yang timbul, baik secara vertical maupun secara horizontal kepada fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau dan rasional, tidak dibatasi oleh wilayah administrasi. Dengan pengertian tersebut, maka merujuk berarti meminta pertolongan secara timbal balik kepada fasilitas pelayanan yang lebih kompeten untuk penanggulangan masalah yang sedang dihadapi.

Tata Laksana

Rujukan Medik dapat belangsung:

1. Internal antar petugas disatu puskesmas

2. Antara puskesmas pembantu dengan puskesmas

3. Antara masyarakat dan Puskesmas

4. Antara satu Puskesmas dan Puskesmas lain

5. Antar Puskesmas dan Rumah Sakit, Laboratorium atau fasilitas pelayanan lainya

6. Internal antara bagian atau unit pelayanan dalam satu Rumah Sakit

7. Antara Rumah Sakit, Laboratorium atau fasilitas pelayanan lain dan Rumah Sakit Laboratorium atau fasilitas pelayanan yang lain

Rangkaian jaringan fasilitas pelayanan kesehatan dalam system rujukan tersebut berjenjang dari yang paling sederhana ditingkat keluarga sampai satuan fasiltas pelayanan kesehatan nasional dengan dasar pemikiran rujukan ditujukan secara timbal balik kesatuan fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, dan rasional serta tanpa dibatasi oleh wilayah administrasi.

Tabel

Jaringan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Jenjang

Komponen atau unsur Yankes

Tingkat Rumah Tangga

Tingkat Masyarakat

Fasilitas pelayanan kesehatan professional Tingkat Pertama

Fasilitas Pelayanan Kesehatan Profesinal Tingkat kedua

Fasilitas Pelayanan Kesehatan Profesional Tingkat ketiga

Pelayanan kesehatan oleh individu atau oleh keluarganya sendiri.

Kegiatan swadaya masyarakat dalam menolong mereka sendiri oleh kelompok paguyuban, PKK, Saka Bhakti Husada, anggota RW,RT dan masyarakat (Posyandu).

Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Praktek Dokter Swasta, Bidan, Poliklinik Swasta

Rumah Sakit Kabupaten, RS Swasta, Laboratorium Klinik Swasta, dll.

Rumah Sakit Kelas B dan A serta lembaga Spesialitik Swasta, Lab. Kesehatan Daerah dan Lab Klinik Swasta

Rujukan bukan berarti melepaskan tanggungjawab dengan menyerahkan klien-klien ke fasilitas pelayanan kesehatan lainya, akantetapi karena kondisi klien yang mengharuskan pemberian pelayanan yang lebih kompeten dan bermutu melalui upaya rujukan.

Untuk itu dalam melaksanakan rujukan harus telah pula diberikan :

1.    Konseling tentang kondisi klien-klien yang menyebabkan perlu dirujuk.

2.    Konseling tentang kondisi yang diharapkan diperoleh di tempat rujukan.

3.    Informasi tentang fasilitas pelayanan kesehatan tempat rujukan yang dituju.

4.    Pengantar tertulis kepada fasilitas pelayanan yang dituju mengenai kondisi klien saat ini riwayat sebelunyaa serta upaya/tindakan yang telah diberikan.

5.    Bila perlu berikan upaya mempertahankan keadaan umum klien

6.    Bila perlu, karena kondisi klien, dalam perjalanan menuju tempat rujukan harus didampingi perawat/bidan.

7.    Menghubungi fasilitas pelayanan tempat rujukan dituju agar memungkinkan segera menerima rujukan klien.

Fasilitas pelayanan kesehatan yang menerima rujukan, setelah memberikan upaya penanggulangan dan kondisi klien telah memungkinkan, harus segera mengembalikan klien ke tempat fasilitas pelayanan asalnya dengan terlebuh dahulu memberikan:

1.    Konseling tentang kondisi klien sebelum dan sesudah diberi upaya penaggulangan

2.    Nasehat yang perlu diperhatikan klien mengenai kelanjutan penggunaan kontrasepsi

3.    Pengantar tertulis kepada fasilitas pelayanan yang merujuk mengenai kondisi klien berikut upaya penanggulangan yang telah diberikan serta saran-saran upaya pelayanan lanjutan yang harus dilaksanakan, terutama tentang penggunaan kontrasepsi.

http://khanzima.wordpress.com

http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar